Batalkah Puasa Jika Belum Sempat Mandi Besar Setelah Hubungan Intim di Malam Hari
http://liputan-69.blogspot.com/2015/06/batalkah-puasa-jika-belum-sempat-mandi.html
Pada bulan Ramadhan, ummat Isalm diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh di siang hari. Namun, Umat Islam dihalalkan melakukan hubungan suami istri pada malam hari di bulan puasa.
Seperti yang dijelaskan dalam Alquran Surah Albaqarah ayat 187: "Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri- istrimu pada malam hari bulan puasa..."
Ayat ini menunjukkan hukum bolehnya bercampur suami istri di malam hari, yang juga berarti dilarangnya hubungan seks di siang hari.
Lantas, apakah sah puasa seorang muslim/muslimah, apabila belum sempat mandi wajib/mandi besar/mandi junub sampai siang?
Jawabnya: "Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah."
Puasa tidak mewajibkan seseorang suci dari hadats besar. Berbeda dengan sholat, seorang yang akan melaksanakan shalat maka wajib terbebas dari hadats besar. Jika masih berhadats besar, misal setelah berhubungan intim, maka orang yang akan shalat tersebut wajib mandi dulu.
Dibolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar. Tetapi orang yang mandi pada pukul 08.00 pagi misalnya, berarti meninggalkan salat subuh. Ini dosa besar.
Maka jangan sampai hanya karena malu kepada orang lain mengakibatkan dirinya menunda-nunda salat subuh. Jadi yang terbaik adalah segera mandi junub dan menunaikan salat subuh di awal waktunya.
Seperti yang dijelaskan dalam Alquran Surah Albaqarah ayat 187: "Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri- istrimu pada malam hari bulan puasa..."
Ayat ini menunjukkan hukum bolehnya bercampur suami istri di malam hari, yang juga berarti dilarangnya hubungan seks di siang hari.
Lantas, apakah sah puasa seorang muslim/muslimah, apabila belum sempat mandi wajib/mandi besar/mandi junub sampai siang?
Jawabnya: "Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah."
Puasa tidak mewajibkan seseorang suci dari hadats besar. Berbeda dengan sholat, seorang yang akan melaksanakan shalat maka wajib terbebas dari hadats besar. Jika masih berhadats besar, misal setelah berhubungan intim, maka orang yang akan shalat tersebut wajib mandi dulu.
Dibolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar. Tetapi orang yang mandi pada pukul 08.00 pagi misalnya, berarti meninggalkan salat subuh. Ini dosa besar.
Maka jangan sampai hanya karena malu kepada orang lain mengakibatkan dirinya menunda-nunda salat subuh. Jadi yang terbaik adalah segera mandi junub dan menunaikan salat subuh di awal waktunya.