Banyak Mantan Koruptor jadi Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak
http://liputan-69.blogspot.com/2015/07/banyak-mantan-koruptor-jadi-calon.html
Diantara para calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak, beberapa di antaranya adalah mantan koruptor yang telah selesai menjalani hukumannya dibalik jeruji besi.
Sebanyak 821 pasangan calon kepala daerah terdaftar sebagai peserta Pilkada serentak 215. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis (29/7), sore.
Melihat hal itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sedih dan kaget atas fakta banyaknya calon kepala daerah yang sudah mendaftar di Pilkada akhir tahun nanti merupakan mantan narapidana koruptor.
"Terus terang agak kaget dan sedih juga, napi yang melakukan tindak pidana, termasuk korupsi boleh mencalonkan tanpa dibatasi waktu dan jenis perkara tertentu. Dulu itu tak boleh sama sekali. Pernah juga ada batas lima tahun setelah bebas asal dipilih rakyat," kata Mahfud saat berbincang dengan wartawan beberapa saat lalu, Kamis (30/7).
Namun, tak bisa disesali lagi, MK kata Mahfud telah memutuskan jika mantan narapidana kasus pidana sudah boleh mencalonkan tanpa ada syarat waktu. Jika sudah begini, Mahfud mengaku pesimis Pilkada serentak nanti akan lahirkan pemimpin yang bersih.
"Koruptor itu uangnya banyak sekali, partai dan rakyat dibeli semua. Tapi sekali lagi, itulah hasil putusan MK, harus dianggap benar meskipun salah secara moral misalnya," sebut Mahfud.
Saat ini, Mahfud berharap harapannya hanya ada di tangan rakyat yang akan memilih nanti. Rakyat dan juga aparat penegak hukum harus bisa mengawasi calon pemimpin daerah yang merupakan mantan napi korupsi tersebut.
"Jadi ya ini maju atau mundur demokrasi kita kalau napi koruptor boleh nyalon saya juga bingung. Ini resiko demokrasi, mereka berpegang pada putusan MK. Ditarik lagi tidak bisa. Rakyat yang harus awasi," demikian Mahfud.