Romli Dapat 1 Juta/Hari dari Mengemis, Kebeli Tanah 4 Hektar
http://liputan-69.blogspot.com/2015/07/romli-dapat-1-jutahari-dari-mengemis.html
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan pengemis kaya dengan penghasil ratusan ribu hingga satu juta per harinya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah Surat Kepemilikan Tanah (SKT), plus uang tunai sedikitnya Rp 10 juta. Ada juga lima buah SKT dengan luas tanah keseluruhan 4,25 hektare. Dari pengakuan mereka, per hari keluarga ini mampu mengumpulkan minimal Rp 1 juta.
Mengejutkan memang, salah seorang pengemis yang tertangkap ternyata berpenghasilan jutaan dan memiliki tanah yang luas.
Romli, pengemis yang biasa mangkal di Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit itu, tak berdaya saat dibawa petugas gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kotim, Minggu (21/6) malam seperti dilansir ROL.
Dia ditangkap bersama anaknya yang masih kecil. Di tempat terpisah, istrinya Suparmi juga ditangkap dengan barang-barang bawaannya.
Saat digeledah petugas, keluarga warga asli Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ini sangat pintar mengelabui. Mereka menyimpan uang dengan menjahitnya pada kantong tas besar agar tak ketahuan. Bahkan petugas pun sempat emosi karena dibohongi.
Mereka membantah seluruh SKT dan uang dalam jumlah besar itu merupakan hasil mengemis. Mereka mengaku sebagian harta itu hasil berjualan, dan usaha lainnya. Namun setelah dicecar banyak pertanyaan, baru lah membenarkan bahwa ada SKT itu merupakan hasil ngemis.
”Memang dua SKT dari hasil ngemis, tapi yang lainnya hasil kerja,” kata Suparmi, saat ditanya petugas.
Seluruh pengemis yang tertangkap ini rencananya dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara hasil mengemisnya akan dikembalikan kepada mereka untuk biaya pulang ke kampung halamannya.
”Kami meminta kepada masyarakat untuk menaati imbauan bupati agar tidak sembarangan memberi sedekah kepada pengemis. Jika ingin bersedekah, bersedekahlah ke tempat sedekah yang resmi,” ucap Bima Ekawardha, kepala Dinsosnakertrans Kotim.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah Surat Kepemilikan Tanah (SKT), plus uang tunai sedikitnya Rp 10 juta. Ada juga lima buah SKT dengan luas tanah keseluruhan 4,25 hektare. Dari pengakuan mereka, per hari keluarga ini mampu mengumpulkan minimal Rp 1 juta.
Mengejutkan memang, salah seorang pengemis yang tertangkap ternyata berpenghasilan jutaan dan memiliki tanah yang luas.
Romli, pengemis yang biasa mangkal di Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit itu, tak berdaya saat dibawa petugas gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kotim, Minggu (21/6) malam seperti dilansir ROL.
Dia ditangkap bersama anaknya yang masih kecil. Di tempat terpisah, istrinya Suparmi juga ditangkap dengan barang-barang bawaannya.
Saat digeledah petugas, keluarga warga asli Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ini sangat pintar mengelabui. Mereka menyimpan uang dengan menjahitnya pada kantong tas besar agar tak ketahuan. Bahkan petugas pun sempat emosi karena dibohongi.
Mereka membantah seluruh SKT dan uang dalam jumlah besar itu merupakan hasil mengemis. Mereka mengaku sebagian harta itu hasil berjualan, dan usaha lainnya. Namun setelah dicecar banyak pertanyaan, baru lah membenarkan bahwa ada SKT itu merupakan hasil ngemis.
”Memang dua SKT dari hasil ngemis, tapi yang lainnya hasil kerja,” kata Suparmi, saat ditanya petugas.
Seluruh pengemis yang tertangkap ini rencananya dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara hasil mengemisnya akan dikembalikan kepada mereka untuk biaya pulang ke kampung halamannya.
”Kami meminta kepada masyarakat untuk menaati imbauan bupati agar tidak sembarangan memberi sedekah kepada pengemis. Jika ingin bersedekah, bersedekahlah ke tempat sedekah yang resmi,” ucap Bima Ekawardha, kepala Dinsosnakertrans Kotim.