1657408484514812
Loading...

Bikin Status FB "Ku tebas kepala Jokowi" DH Dilaporkan ke Polisi



Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) melaporkan seorang pengguna Facebook Dudi Hermawan ke Mabes Polri. Dudi dilaporkan karena mengancam akan menebas kepala Presiden Jokowi.

Menurut Ketua Umum BaraJP, Sihol Manullang, dalam status di Facebooknya, Senin 20 Juli pukul 23.13 WIB, Dudi menulis status, Presiden macam manalah kau ini...!! Kerja..Kerjaa..Kerjaaa...Kerjaanmu cuman nonton bioskop ma konser doank ternyata..!! Kalo kau bukan muslim, ku tebas lah kepala kau nich !!...

"Di bawah status itu ada foto Presiden Jokowi. Jadi maksudnya mengancam menebas kepala Presiden Jokowi. Ini tak bisa dibiarkan, juga demi keselamatan yang mengancam," ungkap Sihol di Jakarta Rabu (29/07/2015).

"Jalintar Simbolon, lawyer kami di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BaraJP mengadukan masalah ini ke Mabes Polri," jelas Sihol.

Kata Sihol, Dudi Hermawan adalah warga Batam. Ketua BaraJP Kepulauan Riau Birgal Sinaga dan Sekretaris Thamrin Pasaribu, juga telah mendatangi Dudi Hermawan, Sabtu (25/07).

Dalam pertemuan Dudi Hermawan dengan Birgal Sinaga dan Thamrin Pasaribu, Dudi mengaku sebagai pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu.

"Kami mengadukan Dudi adalah juga demi keselamatan dia sendiri," pungkas Sihol.

Laporan BaraJP Ditolak Penyidik

Namun, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, penyidik tak dapat membuat laporan lantaran pelapor tak memiliki legal standing atau surat kuasa dari pihak yang dirugikan. Dalam hal ini, pihak yang dirugikan itu adalah Jokowi sendiri.

"Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan para penyidik di Unit Cyber Crime, kami diminta membuat surat kepada Kapolri soal perkara ini," ujar Jalintar di kompleks Mabes Polri, Rabu siang.

Melalui surat kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, lanjut Jalintar, diharapkan dapat berbuah solusi ke arah penyelesaian perkara. Entah itu tetap melalui jalur hukum alias proses pidana, atau melalui jalur damai.

Surat tersebut rencananya akan dikirim ke Badrodin, Kamis besok. Namun, Jalintar berharap agar perkara itu tetap diusut di jalur hukum. Sebab, banyak beredar di sejumlah media sosial pernyataan-pernyataan yang bermuatan penghinaan kepada kepala negara. Situasi dianggap akan berpengaruh negatif terhadap stabilitas sosial dan politik negara.





Jokowi - JK 3845070597852812267
Beranda item

Terkini