Duit Kartu Jakarta Pintar (KJP) Bukannya Dibeliin Buku Malah Dipakai Karaoke
http://liputan-69.blogspot.com/2015/08/duit-kartu-jakarta-pintar-kjp-bukannya.html
Aroma penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah tercium Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia telah mengantongi laporan dari anak buahnya.
Pada tahun 2015, KJP diberikan kepada 489.150 siswa yang terdiri dari 291.500 siswa sekolah negeri dan 197.250 siswa sekolah swasta. Siswa-siswi SD mendapatkan dana KJP Rp 210 ribu per bulan, SMP Rp 260 per bulan, SMA Rp 375 per bulan dan SMK Rp 390 per bulan.
Sejatinya dana KJP bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rutin siswa, seperti transportasi, uang jajan dan membeli perlengkapan seragam, sepatu serta alat tulis sekolah. Namun fakta-fakta di lapangan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan KJP.
Ahok bercerita 'mata-matanya' menemukan penyelewengan KJP, salah satunya dana itu dipinjam oleh orangtua siswa. Sementara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI menemukan dana KJP digunakan untuk bertransaksi di tempat karaoke, membeli emas, hingga bensin. Temuan itu berdasarkan data sampling dan masih diperlukan penelitian lagi.
Menindaklanjuti temuan itu, Ahok sengaja mengunci KJP yang bersaldo Rp 1,2 juta per semester kini dibatasi pengambilannya menjadi Rp 50 ribu per minggu atau per dua minggu. Ke depan, kata Ahok, dana KJP bahkan tidak bisa ditarik satu sen pun. Ia berpendapat kebijakan ini diterapkan agar dana itu tidak disalahgunakan dan orangtua murid tidak bisa mengambilnya.
Ahok juga tidak main-main memberikan sanksi bagi oknum penyeleweng KJP, bahkan siap menjerat pelaku penyelewengan KJP dengan kejahatan perbankan. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengimbau agar orangtua siswa penerima kartu untuk membelanjakannya sesuai kebutuhan pendidikan.