1657408484514812
Loading...

Iklan Stop Rokok Dimana-mana, Tapi 95% Pendapatan Cukai dari Rokok


Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) agar bekerja benar dalam meningkatkan pendapatan negara melalui bea cukai.


Diharapkan pemerintah tak sekadar menumpukan pendapatan negara dari cukai rokok semata. Namun juga melaksanakan ekstensifikasi ke cukai barang lainnya.

“Cukai kita itu bikin miris, karena 95 persen pendapatan cukai itu dari industri hasil tembakau. Di luarnya cuma lima persen. Tak masuk akal sebenarnya. Masa satu negara besar, cukainya tergantung dari perokok? Bagaimana sumber lain? Ini yang harus dibuka,” kata Enny, usai berbicara di sebuah diskusi, di Press Room DPR, seperti dilansir beritasatu.com, Selasa (4/8/15).

Enny memahami bila pemerintah selalu berniat menaikkan cukai rokok. Sebab hal itu merupakan bagian dari kebijakan menekan konsumsi dan produksi rokok.

Masalahnya, kata dia, kenaikan cukai itu ternyata tak berimbas pada kenaikan pendapatan negara. Yang ada justru pendapatan negara dari cukai rokok makin menurun.

Masalahnya, ujar Enny, keputusan menaikkan cukai tak disertai infrastruktur jelas dan tanpa mempertimbangkan variabel lain. Diungkapkannya, kenaikan cukai justru memicu rokok ilegal dan mematikan pabrik-pabrik rokok resmi, khususnya yang kecil.

“Konsumsi rokok itu sifatnya elastis, artinya orang rela tak makan asal bisa merokok. Artinya, kebijakan pemerintah menaikkan cukai justru mendorong rokok ilegal, kemudian produsen mati,” bebernya.                                                  

Karenanya, dia menilai pemerintah harus memikirkan solusi kebijakan lebih komprehensif bila berniat menaikkan pendapatan negara dari cukai, dan ekstensifikasi adalah kewajiban.

Dia menyarankan pemerintah menggenjot pendapatan cukai dari komoditas mewah seperti otomotif, tas mahal yang harganya ratusan juta, atau berlian. Hal demikian akan bagus untuk redistribusi pendapatan.

Komoditas lain yang dibisa dikenai cukai tinggi adalah minuman beralkohol dan minuman bersoda.

“Cukai itu kan perlindungan. Minuman beralkohol dan bersoda juga buruk bagi kesehatan. Sama seperti rokok, minuman alkohol dan bersoda itu bisa mengganggu kesehatan. Semua itu bisa menjadi objek ekstensifikasi cukai,” jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Panja Penerimaan Negara DPR RI, M.Misbakhun, menyatakan pihaknya menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Menurutnya, kesalahan kebijakan menaikkan cukai rokok bisa membunuh industri rokok yang menjadi penghidupan bagi ribuan warga.

Misbakhun menuturkan, sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur saja sudah memangkas ribuan pegawainya melalui PHK pada 2014 silam.

"Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok," katanya. “Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ujarnya.

Karenanya, Misbakhun juga mendorong ekstensifikasi cukai untuk meningkatkan pendapatan negara.





Rokok 2453200340798683189
Beranda item

Terkini