1657408484514812
Loading...

Isap Sabu, Artis Sinetron Putih Abu-abu Eza Gionino Ditangkap Polisi di Rumahnya




Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.

"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, Senin (3/8/2015) seperti dikutip dari kompas.

Saat ditangkap, Eza juga kepergok sedang mengisap sabu. Namun, karena ia melakukannya di kamarnya sendiri, keluarganya tidak mengetahuinya.

"Menurut pengakuan keluarganya, tidak ada yang tahu jika yang bersangkutan memakai sabu sehingga mereka kaget saat Eza ditangkap," ujar Agung.

Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," ucap dia.



Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Berita Selebriti 5012706542395628394
Beranda item

Terkini