Pasangan Kekasih Kepergok Mesum, "memang kami lakukan, tapi tidak masuk"
http://liputan-69.blogspot.com/2015/08/pasangan-kekasih-kepergok-mesum-memang.html
Sepasang kekasih berinisial Iw (19) dan Dw (15) keasyikan bercumbu mesra. Namun, pasangan ini sontak ‘berhamburan’ saat polisi datang. Lw dan dw akhirnya diamankan polisi usai indehoy di rumah warga, di Jl. Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Senin (10/8) dinihari.
Polisi mengamankan kedua remaja ini setelah mendapat informasi dari pemilik rumah yang enggan namanya dikorankan.
Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Perwira Subbag Humas Iptu Hadi Sucipto menjelaskan, kedua remaja ini diduga melakukan perbuatan asusila.
“Kami sama-sama suka pak,” ucap keduanya saat diperiksa petugas.
Keduanya juga menampik jika di dalam kamar telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Memang sempat kami lakukan, tetapi tidak masuk,” ungkap Iw.
Sedangkan Dw mengaku hanya ditemani Iw dan tidak melakukan perbuatan asusila.
“Kami cuman tidur bersama saja di dalam kamar kok pak,” akunya.
Sementara itu, pemilik rumah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari adiknya, bahwa ada dua pasangan remaja berada di rumahnya lagi berpacaran.
“Dari informasi tersebut, kami langsung ke rumah yang digunakan Iw dan Dw. Kami memergoki keduanya sedang mesum,” jelasnya.
Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.
“Awalnya adik kami yang melihat mereka lagi mesum, tapi belum memastikan apakah mereka sudah melakukan atau belum. Makanya kami panggil polisi,” tuturnya.
Sementara itu dari pantauan koran ini, polisi memanggil kedua orangtua masing-masing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penuturan orangtua Dw, anaknya tersebut sudah pergi dari rumah selama dua minggu.
Polisi mengamankan kedua remaja ini setelah mendapat informasi dari pemilik rumah yang enggan namanya dikorankan.
Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Perwira Subbag Humas Iptu Hadi Sucipto menjelaskan, kedua remaja ini diduga melakukan perbuatan asusila.
“Kami sama-sama suka pak,” ucap keduanya saat diperiksa petugas.
Keduanya juga menampik jika di dalam kamar telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Memang sempat kami lakukan, tetapi tidak masuk,” ungkap Iw.
Sedangkan Dw mengaku hanya ditemani Iw dan tidak melakukan perbuatan asusila.
“Kami cuman tidur bersama saja di dalam kamar kok pak,” akunya.
Sementara itu, pemilik rumah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari adiknya, bahwa ada dua pasangan remaja berada di rumahnya lagi berpacaran.
“Dari informasi tersebut, kami langsung ke rumah yang digunakan Iw dan Dw. Kami memergoki keduanya sedang mesum,” jelasnya.
Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.
“Awalnya adik kami yang melihat mereka lagi mesum, tapi belum memastikan apakah mereka sudah melakukan atau belum. Makanya kami panggil polisi,” tuturnya.
Sementara itu dari pantauan koran ini, polisi memanggil kedua orangtua masing-masing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penuturan orangtua Dw, anaknya tersebut sudah pergi dari rumah selama dua minggu.
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFwGtLMH0omnraykDTgsjiM45u4fAu3BwXUbDXJFm81b110PPTjP7RIsLBXB4-u2u9btx0oNWE9JQrNDfDaix4oemzuiEvrk7OA5u47Cec0E-EJNODF0LCeqfEolJBqKMS2OE3dLY0wUnk/s1600/kepergok-pasangan-mesum.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
“Dia ini pak sudah dua minggu pergi dari rumah dengan alasan mau mencari kerja dan mau hidup mandiri,” ungkapnya.
Kurang lebih 2 jam diinterogasi, orangtua kedua remaja ini akhirnya membuat surat pernyataan agar kedua anak-anaknya tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Perwira Subbag Humas Iptu Hadi Sucipto menegaskan, pihaknya tidak melakukan proses secara hukum melainkan di mediasikan secara kekeluargaan, karena keduanya mengaku suka sama suka.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing,” pungkasnya.

“Dia ini pak sudah dua minggu pergi dari rumah dengan alasan mau mencari kerja dan mau hidup mandiri,” ungkapnya.
Kurang lebih 2 jam diinterogasi, orangtua kedua remaja ini akhirnya membuat surat pernyataan agar kedua anak-anaknya tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Perwira Subbag Humas Iptu Hadi Sucipto menegaskan, pihaknya tidak melakukan proses secara hukum melainkan di mediasikan secara kekeluargaan, karena keduanya mengaku suka sama suka.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing,” pungkasnya.