Tumbuhkan Patriotisme, Pemerintah Wajibkan Rakyat Ikuti Bela Negara, Latihannya 80% Pendidikan Militer
http://liputan-69.blogspot.com/2015/10/tumbuhkan-patriotisme-pemerintah.html
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana akan merekrut 100 juta kader bela negara mulai tahun ini di Era Presiden Joko Widodo hingga tahun 2025. Para kader muda itu harus siap untuk membela negara saat dibutuhkan misalnya ketika negara menerima berbagai ancaman. Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada Senin (19/10) pekan depan.

Menurut Ryamizard, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.
Seluruh elemen masyarakat ke depannya diwajibkan ikut bela negara. Malah mulai dari TK hingga pegawai kantoran, tidak ada yang luput dari program Kementerian Pertahanan ini. Seluruh warga negara wajib hukumnya ikut program ini, yang membedakan hanyalah soal porsi latihannya saja.
Menurut Ryamizard, keberadaan kader bela negara sangat penting dan mendesak. Hal itu karena ia menganggap bahwa wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat sudah mulai luntur.
Ia mengatakan, negara dengan sistem bela negara yang kuat akan membuat negara itu kuat.

Menurut Ryamizard, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.
Seluruh elemen masyarakat ke depannya diwajibkan ikut bela negara. Malah mulai dari TK hingga pegawai kantoran, tidak ada yang luput dari program Kementerian Pertahanan ini. Seluruh warga negara wajib hukumnya ikut program ini, yang membedakan hanyalah soal porsi latihannya saja.
Menurut Ryamizard, keberadaan kader bela negara sangat penting dan mendesak. Hal itu karena ia menganggap bahwa wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat sudah mulai luntur.
Ia mengatakan, negara dengan sistem bela negara yang kuat akan membuat negara itu kuat.
Indonesia akan menjadi lebih kuat jika memiliki 100 juta kader bela negara. Ryamizard mengatakan, membentuk kader bela negara sebanyak 100 juta kader akan dilakukan melalui program ketahanan negara di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, akan dimulai di 47 kabupaten/kota yang berada di 11 Kodam.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M. Faizal menambahkan, dalam program bela negara ini, setiap warga negara dibawah usia 50 tahun diwajibkan ikut serta. Pendidikannya akan dilakukan selama sebulan dengan latihan fisik dan psikologi di markas tentara.
Menurut Kepala Badiklat Kemhan, Mayjen TNI Hartind Asrin, setiap warga negara wajib mengikuti bela negara sesuai dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2002 dan dalam rangka Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).
"Diklat bela negara sesuai dengan amanah konstitusi kita. Pak Menhan mencanangkan program bela negara sebagai ikon Kemhan," ujarnya dalam konferensi pers di Badiklat Kemhan, Salemba, Jakarta, Rabu (7/10).
"Pelatihannya mendekati pelatihan militer, 80% nya merupakan pendidikan militer seperti latihan fisik, Baris berbaris, menggunakan alutsista dan pemahaman tentang bela negara," ungkap Hartind.