Nata de Coco Merk Cocona Mengandung Zat Kimia Bahaya Amonium Sulfat
https://liputan-69.blogspot.com/2015/07/nata-de-coco-merk-cocona-mengandung-zat.html

dikirim ke pabrik besar yang ada di kawasan Citeureup Bogor, Jawa Barat. Kemudian, pabrik yang sudah berbadan usaha PT itu
diduga mengemas dengan merek dagang Cocona.
AK sudah menggeluti praktik ilegal ini selama dua tahun ke belakang. Per tiga hari sekali, AK yang mempekerjakan enam karyawan produksi sekitar enam ton sekali kirim. Pengiriman disesuaikan permintaan pabrik.
"Sekali kirim dalam jumlah besar sampai enam ton untuk kemudian pabrik mengemasnya," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Rabu (8/7).
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. AK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal undang-undang pangan dan kesehatan. Adapun enam karyawan lainnya berstatus saksi.
Kini polisi menutup kegiatan praktik ilegal yang dilakukan di kawasan Bukit Bandung tersebut. Lokasi juga sudah diberi garis polisi.
AK sudah menggeluti praktik ilegal ini selama dua tahun ke belakang. Per tiga hari sekali, AK yang mempekerjakan enam karyawan produksi sekitar enam ton sekali kirim. Pengiriman disesuaikan permintaan pabrik.
"Sekali kirim dalam jumlah besar sampai enam ton untuk kemudian pabrik mengemasnya," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Rabu (8/7).
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. AK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal undang-undang pangan dan kesehatan. Adapun enam karyawan lainnya berstatus saksi.
Kini polisi menutup kegiatan praktik ilegal yang dilakukan di kawasan Bukit Bandung tersebut. Lokasi juga sudah diberi garis polisi.