Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Syawal Selama 6 Hari
https://liputan-69.blogspot.com/2015/07/niat-tata-cara-dan-keutamaan-puasa.html
Ibadah puasa selain puasa Ramadhan telah tersedia kembali usai Idul Fithri/lebaran yakni puasa Syawal sebanyak 6 hari yang hukumnya sunnah. Keutamaan puasa Syawal diriwayatkan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah akan memperoleh ganjaran pahala seperti pahala orang yang berpuasa selama setahun penuh.

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Luar biasa bukan, sebab rasanya tak ada seorang pun yang sanggup berpuasa selama setahun penuh.
Lalu bagaimana cara puasa Syawal? Adakah niat khusus untuk pelaksanaannya? Untuk niat, maka Anda bisa membaca dalam hati atau pun dapat dilafazkan seperti berikut ini:
NAWAITU SHAUMA GHADIN ‘AN SITTATIN MIN SYAWWAALIN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya: Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah.
Kapan waktu terbaik membaca niat tak secara tegas disebutkan, namun ulama banyak berpendapat bahwa niat puasa bisa dilakukan pada malam hari sebelum sahur, atau hingga pagi hari sampai sebelum waktu

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Luar biasa bukan, sebab rasanya tak ada seorang pun yang sanggup berpuasa selama setahun penuh.
Lalu bagaimana cara puasa Syawal? Adakah niat khusus untuk pelaksanaannya? Untuk niat, maka Anda bisa membaca dalam hati atau pun dapat dilafazkan seperti berikut ini:
NAWAITU SHAUMA GHADIN ‘AN SITTATIN MIN SYAWWAALIN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya: Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah.
Kapan waktu terbaik membaca niat tak secara tegas disebutkan, namun ulama banyak berpendapat bahwa niat puasa bisa dilakukan pada malam hari sebelum sahur, atau hingga pagi hari sampai sebelum waktu
Dhuhur.
Lama puasa sunnah Syawal adalah 6 hari, yang dapat dikerjakan secara berturut-turut atau pun tidak berturut-turut. Lebih utama adalah usai sehari perayaan Idul Fitri, namun jika tidak memungkinkan seusai itu pun tak mengapa selama masih dalam bulan Syawal. Menurut para fuqoha, bersegera berbuat kebaikan akan lebih baik.
“Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan,” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata.
Bagi wanita atau orang yang masih mempunyai hutang puasa Ramadhan, apakah boleh melakukan puasa Syawal pula?
Dalam hal ini ulama ada yang mengatakan bahwa membayar hutang puasa lebih dahulu akan lebih afdhol, setelah itu baru melakukan puasa Syawal. Salah satunya adalah Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah
“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Lama puasa sunnah Syawal adalah 6 hari, yang dapat dikerjakan secara berturut-turut atau pun tidak berturut-turut. Lebih utama adalah usai sehari perayaan Idul Fitri, namun jika tidak memungkinkan seusai itu pun tak mengapa selama masih dalam bulan Syawal. Menurut para fuqoha, bersegera berbuat kebaikan akan lebih baik.
“Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan,” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata.
Bagi wanita atau orang yang masih mempunyai hutang puasa Ramadhan, apakah boleh melakukan puasa Syawal pula?
Dalam hal ini ulama ada yang mengatakan bahwa membayar hutang puasa lebih dahulu akan lebih afdhol, setelah itu baru melakukan puasa Syawal. Salah satunya adalah Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah
“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).