1657408484514812

Layanan SIM Online Resmi Beroperasi, Mau Perpanjang SIM Tak Perlu Mudik Dulu


Kabar baik bagi warga dari daerah yang tinggal di Ibukota DKI Jakarta, kini Polri meluncurkan layanan SIM Online sehingga tak perlu pulang kampung untuk mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Cukup mendatangai tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh kepolisian untuk mengurus perpangjangan SIM.


Kasubdit Regident Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Maulana Hamdan
mengatakan, SIM online ini sudah beroperasi untuk melayani pengurusan perpanjangan SIM A dan C.

"Pengurusan SIM online ini untuk SIM yang sudah mati maksimal 3 bulan," kata Maulana disela-sela peluncuran program SIM online dan HUT Polantas ke-60 di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (27/9).

AKBP Maulana menambahkan, SIM online ini baru bisa dilakukan di 45 kota sebagai pilot project Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Langkah ini sebagai bentuk pelayanan kita terkait HUT Polantas agar terus dicintai masyarakat," jelas mantan Kapolsek Metro Tamansari ini seperti dilansir dari RMOL Jakarta.

Maulana menambahkan, pelayanan SIM online tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta dan luar Ibukota.






SIM - STNK 6051893736660488574

Posting Komentar

Beranda item

Terkini