Belanja ATK Sampai Rp487 Miliar per Tahun, Ahok Pangkas Anggaran Tiap Dinas
https://liputan-69.blogspot.com/2015/11/belanja-atk-sampai-rp487-miliar-per.html
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membatasi alokasi anggaran pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekitar Rp 50-75 juta tiap tahunnya.

Hal ini dilakukan Ahok lantaran tiap tahunnya, anggaran pembelian ATK mencapai Rp 487 miliar.
"Satu dinas, (anggaran pembelian ATK) bisa sampai Rp 200 juta, anda harus kurangi. Bayangin satu tahun anggaran untuk ATK sampai Rp 487 miliar," kata Basuki, di Balai Kota, Sabtu (21/11/2015).
Sehingga, dia meminta Inspektorat DKI Jakarta mengaudit pengadaan serta penggunaan ATK

Hal ini dilakukan Ahok lantaran tiap tahunnya, anggaran pembelian ATK mencapai Rp 487 miliar.
"Satu dinas, (anggaran pembelian ATK) bisa sampai Rp 200 juta, anda harus kurangi. Bayangin satu tahun anggaran untuk ATK sampai Rp 487 miliar," kata Basuki, di Balai Kota, Sabtu (21/11/2015).
Sehingga, dia meminta Inspektorat DKI Jakarta mengaudit pengadaan serta penggunaan ATK
tersebut.
Bahkan, Basuki menyebut anggaran pembelian ATK di Jakarta setara dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota/kabupaten lain di Indonesia.
Basuki juga menemukan anggaran ATK yang tidak seimbang di Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Kebudayaan.
Kata Basuki, ada Sudin yang menganggarkan pembelian ATK hingga Rp 250 juta. Namun, Sudin lainnya hanya menganggarkan Rp 50 juta.
Tak hanya itu, temuan berbeda datang dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Dinas itu menganggarkan Rp 250 juta untuk pembelian ATK dan Rp 300 juta untuk pembelian tinta.
"Makanya ini harus diaudit Inspektorat. Kepala SKPD juga harus awasi pemakaian ATK, jangan sampai setiap PNS bawa pulang (ATK)," kata Basuki. (kompas.com)
Bahkan, Basuki menyebut anggaran pembelian ATK di Jakarta setara dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota/kabupaten lain di Indonesia.
Basuki juga menemukan anggaran ATK yang tidak seimbang di Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Kebudayaan.
Kata Basuki, ada Sudin yang menganggarkan pembelian ATK hingga Rp 250 juta. Namun, Sudin lainnya hanya menganggarkan Rp 50 juta.
Tak hanya itu, temuan berbeda datang dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Dinas itu menganggarkan Rp 250 juta untuk pembelian ATK dan Rp 300 juta untuk pembelian tinta.
"Makanya ini harus diaudit Inspektorat. Kepala SKPD juga harus awasi pemakaian ATK, jangan sampai setiap PNS bawa pulang (ATK)," kata Basuki. (kompas.com)