1657408484514812

Tarif Listrik 1.300 VA & 2.200 VA Naik Lagi per Desember 2015



Tarif listrik golongan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA akan mengalami kenaikan sebesar 11% atau senilai Rp157 per kilowatthour per Desember 2015.

Hal ini menyusul diberlakukannya mekanisme penyesuaian tarif (tarif adjustment) untuk golongan tersebut pada bulan depan.

Mekanisme ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015, tariff adjustment diberlakukan setiap bulan.

Awalnya, golongan non subsidi R1 tersebut memiliki tarif datar yakni Rp1.352 per kWh tiap bulannya. Pada Desember nanti tarif untuk kedua golongan daya tersebut akan mencapai Rp1.509 per kWh.          
                               
Dengan mekanisme penyesuaian tarif maka harga listrik akan menyesuaikan dengan perubahan nilai tukar mata uang Dolar AS terhadap mata uang Rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) serta inflasi bulanan.

Sehingga, tarif listrik golongan tersebut setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut.

“Semestinya sejak Mei 2015 sudah diberlakukan tariff adjustment , tetapi ditunda dan baru diterapkan Desember,” tutur Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Benny Marbun kepada Bisnis, Minggu (29/11).

Pertimbangannya, saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014.

Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut.

(bisnis.com)





Ekonomi 1664847128489314698

Posting Komentar

Beranda item