1657408484514812

Fahri Hamzah: Rapim Tunjuk Fadli Zon Sebagai Plt Ketua DPR RI


Wakil Ketua DPR Fadli Zon ditunjuk sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.


Penunjukan Fadli ini dilakukan dalam rapat pimpinan tertutup yang membahas pengunduran diri Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2015) pagi.

Hadir tiga Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Novanto juga hadir, tetapi kapasitasnya bukan lagi sebagai ketua DPR. Ia menyampaikan evaluasi selama setahun lebih memimpin DPR.

Seusai rapat, empat Wakil Ketua DPR menerima sejumlah tokoh yang memprotes keberadaan PT Freeport Indonesia. Fahri pun langsung memperkenalkan satu per satu pimpinan DPR.

"Pak Fadli Zon, Wakil Ketua DPR bidang Polkam, saat ini sekaligus sebagai koordinator pimpinan, Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPR," kata Fahri.            
                                     
Diketahui, Golkar telah memutuskan Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto berdasarkan rapim Golkar. Untuk mengesahkan jabatan baru tersebut, kata Fahri, Ade Komarudin akan dilantik pada Januari 2016.

"Pelantikan akan dilakukan pada masa sidang mendatang di Januari 2016," sebut Fahri.

Penunjukan Fadli Zon sebagai ketua sementara ini diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai dengan ditetapkannya pimpinan yang definitif.

Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR setelah tersangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Pengunduran diri Novanto dijadikan alasan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menutup persidangan MKD atas kasus tersebut.





Kabar DPR 4077727616516311087

Posting Komentar

Beranda item

Terkini