Muladi: Jangan berharap banyak pada MKD, mereka kubu Setya Novanto
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/muladi-jangan-berharap-banyak-pada-mkd.html
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyatakan tidak banyak berharap atas hasil kerja Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) yang menyidangkan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

“Saya sarankan, Anda semua jangan terlalu banyak berharap pada lembaga politik,” kata Muladi setelah menjadi pembicara acara launching Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada Selasa, 1 Desember 2015.
Apalagi, mantan Rektor Undip ini menerangkan ada tiga anggota MKD dari Golkar yang diganti. Mereka adalah Hardisoesilo, Wakil Ketua MKD, diganti oleh Kahar Muzakir; Dadang S. Muchtar diganti oleh Ridwan Bae; dan Budi Supriyanto diganti oleh Adies Kadir.

“Saya sarankan, Anda semua jangan terlalu banyak berharap pada lembaga politik,” kata Muladi setelah menjadi pembicara acara launching Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada Selasa, 1 Desember 2015.
Apalagi, mantan Rektor Undip ini menerangkan ada tiga anggota MKD dari Golkar yang diganti. Mereka adalah Hardisoesilo, Wakil Ketua MKD, diganti oleh Kahar Muzakir; Dadang S. Muchtar diganti oleh Ridwan Bae; dan Budi Supriyanto diganti oleh Adies Kadir.
Muladi menyatakan tiga pengganti yang baru dimasukkan ke MKD itu adalah orang-orang dekat Setya Novanto. “Tiga orang ini kubu yang dekat dengan Setya Novanto,” kata Muladi. Muladi pun menilai pergantian ini sangat mendadak di tengah harapan publik atas kinerja MKD.
Sebelumnya, pada 16 November 2015 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pertemuan dengan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Sudirman membawa bukti berupa transkrip dan rekaman percakapan Setya bersama Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, 8 Juni lalu. MKD sempat akan menghentikan persidangan terhadap Setya. Belakangan, MKD melanjutkan persidangan, tapi beberapa anggota MKD diganti.
(tempo.co)