Cegah Eksploitasi Anak, Ahok Mau Hapus Aturan 3in1
https://liputan-69.blogspot.com/2016/03/cegah-eksploitasi-anak-ahok-mau-hapus.html
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus aturan 3 in 1. Aturan ini mengharuskan mobil berpenumpang tiga orang atau lebih pada jam tertentu di beberapa jalan protokol di ibu kota untuk mengurangi kemacetan.

"Saya lagi suruh Dinas Perhubungan (membuat aturan), kalau perlu bulan depan. Saya ingin dihapus sekarang," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (28/3).
Menurutnya, kebijakan 3 in 1 tak tak berefek mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi kebijakan ini kerap disalahgunakan dengan

"Saya lagi suruh Dinas Perhubungan (membuat aturan), kalau perlu bulan depan. Saya ingin dihapus sekarang," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (28/3).
Menurutnya, kebijakan 3 in 1 tak tak berefek mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi kebijakan ini kerap disalahgunakan dengan
adanya eksploitasi anak untuk menjadi jokinya.
"Orang bawa anak bayi dihitung (satu penumpang). Biar tidak nangis dikasih obat, kan bahaya. Mending lebih macet tapi menyelamatkan anak-anak itu," katanya.
Kasus eksploitasi anak ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Dua orang anggota sindikat berinisial NH (43) dan I (35) ditangkap pada Kamis pekan lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, selama ini para tersangka menjalankan kejahatannya di kawasan Blok M dan Kebayoran Baru. Saat penangkapan dilakukan aparat kepolisian mengamankan 17 anak-anak dan 8 orang tua mereka. Kini anak-anak yang diamankan telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. (CNN Indonesia)
"Orang bawa anak bayi dihitung (satu penumpang). Biar tidak nangis dikasih obat, kan bahaya. Mending lebih macet tapi menyelamatkan anak-anak itu," katanya.
Kasus eksploitasi anak ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Dua orang anggota sindikat berinisial NH (43) dan I (35) ditangkap pada Kamis pekan lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, selama ini para tersangka menjalankan kejahatannya di kawasan Blok M dan Kebayoran Baru. Saat penangkapan dilakukan aparat kepolisian mengamankan 17 anak-anak dan 8 orang tua mereka. Kini anak-anak yang diamankan telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. (CNN Indonesia)