Malaysia, Denda 7 juta Jika Wanita Berpakain Seksi di Bulan Ramadhan
http://liputan-69.blogspot.com/2015/06/malaysia-denda-7-juta-jika-wanita.html
Departemen Agama Islam Pahang (JAIP), Malaysia memperingatkan wanita Islam di kota tersebut untuk tidak berpakaian seksi selama bulan Ramadan.
Dilansir Mynewshub, Sabtu (27/6/2015) peringatan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pantauan di beberapa pasar beduk dan tradisional yang menunjukkan masih banyak muslimah yang berpuasa tapi memakai pakaian seksi.
“Kami telah melakukan investigasi di sejumlah pasar dan kami temukan banyak muslimah yang berjilbab tapi memakai pakaian seksi.”
“Bahkan ada yang berpakaian yang bisa mengundang sahwat setiap pria yang melihatnya,” ujar Ketua Investigasi JAIP, Mohd Anis Azmin.
Lebih lanjut ia mengatakan peringatan yang dikeluarkan JAIP bukan hanya sekedar peringatan.
Apabila ada yang melanggar akan dikenakan denda hingga kurungan penjara.
Denda bagi yang melanggar sebesar dua ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7 juta.
“Saat tertangkap, pelaku akan diberikan konseling. Namun jika kembali tertangkap maka denda, bahkan dipenjara” pungkasnya.
Dilansir Mynewshub, Sabtu (27/6/2015) peringatan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pantauan di beberapa pasar beduk dan tradisional yang menunjukkan masih banyak muslimah yang berpuasa tapi memakai pakaian seksi.
“Kami telah melakukan investigasi di sejumlah pasar dan kami temukan banyak muslimah yang berjilbab tapi memakai pakaian seksi.”
“Bahkan ada yang berpakaian yang bisa mengundang sahwat setiap pria yang melihatnya,” ujar Ketua Investigasi JAIP, Mohd Anis Azmin.
Lebih lanjut ia mengatakan peringatan yang dikeluarkan JAIP bukan hanya sekedar peringatan.
Apabila ada yang melanggar akan dikenakan denda hingga kurungan penjara.
Denda bagi yang melanggar sebesar dua ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7 juta.
“Saat tertangkap, pelaku akan diberikan konseling. Namun jika kembali tertangkap maka denda, bahkan dipenjara” pungkasnya.