Larang Baca Fatihah untuk Orang Meninggal, Tengku Wisnu & Zaskia Mecca Dikecam Umat & Ditegur KPI
http://liputan-69.blogspot.com/2015/09/larang-baca-fatihah-untuk-orang.html
Beberapa hari lalu artis yang dikenal religius Teuku Wisnu dan Zaskia Adya Mecca membuat marah umat muslim yang keberatan dengan pernyataan mereka di program acara "Berita Islami Masa Kini" yang ditayangkan TransTV.
Teuku Wisnu dan Sazkia yang diketahui sebagai host acara tersebut membahas tentang larangan muslim melafalkan surah Al-fatihah kepada orang yang telah meninggal. Sazkia menyebut, membacakan Quran surat Al-Fatihah untuk orang-orang yang sudah meninggal adalah perbuatan bid’ah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah. Sementara itu, suami Shireen Sungkar di waktu yang sama membenarkan dan menguatkan fatwa tersebut. Dalam acara tersebut, ayah satu anak itu memaparkan, mengirim Al-Fatihah untuk orang yang telah meninggal itu tidak ada dalilnya dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) mengeluarkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua untuk program acara “Berita Islami Masa Kini” yang dibawakan oleh Teuku Wisnu di Trans TV pada 1 September 2015 pukul 17.01 WIB.
Program itu menyinggung soal amalan surat Al-Fatihah yang dianggap salah. Beberapa pernyataan dalam acara itu, menurut KPI dan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), dapat menyinggung dan menimbulkan kesalahpahaman karena adanya perbedaan pandangan/paham dalam agama Islam.
KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus menyindir ihwal fatwa dari seorang artis tersebut.
"Artis-artis kok ikut fatwa. Ini kan (tanda-tanda) akhir zaman," ujarnya dalam Tafakur Akhir Zaman di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (4/9) malam.
Menurut Gus Mus, seharusnya orang yang layak mengeluarkan fatwa ialah mufti. Bahkan, dalam mengeluarkan fatwa, seorang mufti juga sangat berhati-hati dengan penuh kebijaksanaan dan kajian.
Akhirnya, Teuku Wisnu menyatakan permintaan maafnya melalui media sosial Twitter. Ia berujar akan mendalami ilmu agama dan akan lebih hati-hati.
Teuku Wisnu dan Sazkia yang diketahui sebagai host acara tersebut membahas tentang larangan muslim melafalkan surah Al-fatihah kepada orang yang telah meninggal. Sazkia menyebut, membacakan Quran surat Al-Fatihah untuk orang-orang yang sudah meninggal adalah perbuatan bid’ah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah. Sementara itu, suami Shireen Sungkar di waktu yang sama membenarkan dan menguatkan fatwa tersebut. Dalam acara tersebut, ayah satu anak itu memaparkan, mengirim Al-Fatihah untuk orang yang telah meninggal itu tidak ada dalilnya dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) mengeluarkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua untuk program acara “Berita Islami Masa Kini” yang dibawakan oleh Teuku Wisnu di Trans TV pada 1 September 2015 pukul 17.01 WIB.
Program itu menyinggung soal amalan surat Al-Fatihah yang dianggap salah. Beberapa pernyataan dalam acara itu, menurut KPI dan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), dapat menyinggung dan menimbulkan kesalahpahaman karena adanya perbedaan pandangan/paham dalam agama Islam.
KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus menyindir ihwal fatwa dari seorang artis tersebut.
"Artis-artis kok ikut fatwa. Ini kan (tanda-tanda) akhir zaman," ujarnya dalam Tafakur Akhir Zaman di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (4/9) malam.
Menurut Gus Mus, seharusnya orang yang layak mengeluarkan fatwa ialah mufti. Bahkan, dalam mengeluarkan fatwa, seorang mufti juga sangat berhati-hati dengan penuh kebijaksanaan dan kajian.
Akhirnya, Teuku Wisnu menyatakan permintaan maafnya melalui media sosial Twitter. Ia berujar akan mendalami ilmu agama dan akan lebih hati-hati.