Dilarang Menhub, 'Diselamatkan' Jokowi, Gojek cs Kini Boleh Beroperasi Lagi
http://liputan-69.blogspot.com/2015/12/dilarang-menhub-diselamatkan-jokowi.html
Belum ada 24 jam sejak diumukan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut larangan Gojek untuk beroperasi. Jonan dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jumat (18/12/15) mengatakan ojek online masih boleh beroperasi selama masih bisa memenuhi kebutuhan transportasi publik dan selagi menunggu perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Solusi sementara ini ya silakan (beroperasi) atau kita ubah undang-undangnya karena (UU) ini sejak tahun 2009," ujar Menhub.
Maka dari itu, walaupun menurut UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan pribadi atau yang mempunyai roda dua tidak boleh untuk angkutan publik, Jonan mencabut kembali larangan semula dan mempersilakan mereka beroperasi.
Pelarangan Gojek oleh Kemenhub kemarin sempat memicu protes dari berbagai lapisan masyarakat. Di mesia sosial tagar #SaveGogek pun jadi trending topic guna menolak pelarangan Gojek tersebut.

Presiden RI Joko Widodo juga turut melontarkan kicauan terkait larangan yang dipublikasikan Kamis (17/12) kemarin.
Diberitakan Antara,

"Solusi sementara ini ya silakan (beroperasi) atau kita ubah undang-undangnya karena (UU) ini sejak tahun 2009," ujar Menhub.
Maka dari itu, walaupun menurut UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan pribadi atau yang mempunyai roda dua tidak boleh untuk angkutan publik, Jonan mencabut kembali larangan semula dan mempersilakan mereka beroperasi.
Pelarangan Gojek oleh Kemenhub kemarin sempat memicu protes dari berbagai lapisan masyarakat. Di mesia sosial tagar #SaveGogek pun jadi trending topic guna menolak pelarangan Gojek tersebut.

Presiden RI Joko Widodo juga turut melontarkan kicauan terkait larangan yang dipublikasikan Kamis (17/12) kemarin.
“Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata. –Jkw,” ungkap @Jokowi.
Diberitakan Antara,
Presiden Joko Widodo mengatakan, ojek online saat ini hadir karena dibutuhkan masyarakat sehingga perlu ada aturan transisi sambil menunggu perbaikan transportasi massal.
"Itu yang namanya ojek, yang namanya Gojek, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat, itu yang harus digarisbawahi dulu," kata Presiden usai acara Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Donor Darah Sukarela 100 Kali di Istana Bogor, Jumat.
Jokowi mengatakan jangan sampai ojek online yang saat ini dibutuhkan masyarakat itu harus dimatikan karena aturan yang justru merugikan orang banyak.
"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih," kata Presiden.
Presiden menegaskan bahwa sepanjang ojek online itu dibutuhkan masyarakat, tidak masalah terus beroperasi dan dibuatkan aturan transisi.
"Saya kira nggak ada masalah (beroperasi), aturannya bisa transisi sampai misalnya transportasi masal kita sudah bagus, transportasi massal kita sudah nyaman, secara alami orang akan memilih," katanya.
Presiden berharap tidak ada pihak yang mengekang sebuah inovasi seperti Gojek yang merupakan aplikasi yang diciptakan oleh anak-anak muda.
Jokowi berharap tidak ada pengekangan inovasi, tetapi ada penataan dari Dinas Perhubungan hingga kementerian sehingga ada jaminan keselamatan penumpang.
Dalam kesempatan ini Presiden juga menyatakan akan memanggil Menteri Perhubungan terkait rencana pencabutan operasi ojek online.
"Saya nanti siang-siang akan panggil Menhub," kata Jokowi.
"Itu yang namanya ojek, yang namanya Gojek, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat, itu yang harus digarisbawahi dulu," kata Presiden usai acara Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi Donor Darah Sukarela 100 Kali di Istana Bogor, Jumat.
Jokowi mengatakan jangan sampai ojek online yang saat ini dibutuhkan masyarakat itu harus dimatikan karena aturan yang justru merugikan orang banyak.
"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih," kata Presiden.
Presiden menegaskan bahwa sepanjang ojek online itu dibutuhkan masyarakat, tidak masalah terus beroperasi dan dibuatkan aturan transisi.
"Saya kira nggak ada masalah (beroperasi), aturannya bisa transisi sampai misalnya transportasi masal kita sudah bagus, transportasi massal kita sudah nyaman, secara alami orang akan memilih," katanya.
Presiden berharap tidak ada pihak yang mengekang sebuah inovasi seperti Gojek yang merupakan aplikasi yang diciptakan oleh anak-anak muda.
Jokowi berharap tidak ada pengekangan inovasi, tetapi ada penataan dari Dinas Perhubungan hingga kementerian sehingga ada jaminan keselamatan penumpang.
Dalam kesempatan ini Presiden juga menyatakan akan memanggil Menteri Perhubungan terkait rencana pencabutan operasi ojek online.
"Saya nanti siang-siang akan panggil Menhub," kata Jokowi.