8 Kasus Setya Novanto yang Bikin Heboh Publik Sejak 1999 Hingga Kini, Semuanya...
https://liputan-69.blogspot.com/2015/11/8-kasus-setya-novanto-yang-bikin-heboh.html
Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mencuat setelah dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. Ini bukan kali pertama Setnov terlibat kasus yang bikin heboh publik. Sebelumnya, Sejak tahun 1999 Setya juga beberapa kali terjerat kasus.

Berikut kasus-kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu:
1. Tahun 1999: Kasus pengalihan hak tagih Bank Bali
Pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala.
Kasus ini kemudian mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.
2. Tahun 2003: Kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton.
Setya bersama rekannya di Golkar, Idrus Marham, diduga sengaja memindahkan 60 ribu ton beras yang diimpor Inkud, dan menyebabkan kerugian negara Rp 122,5 miliar. Keduanya dilaporkan pada Februari-Desember 2003 telah memindahkan dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Padahal bea masuk dan pajak beras itu belum dibayar.
Setya Novanto hanya diperiksa Kejaksaan Agung pada 27 Juli 2006.
3. Tahun 2006: Kasus penyelundupan limbah beracun (B-3) di Pulau Galang, Batam.
Setya Novanto disebut-sebut berperan sebagai negosiator dengan eksportir limbah di Singapura.
4. Tahun 2012: Kasus Korupsi Proyek PON Riau 2012
Setya diduga mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional di anggaran pendapatan dan belanja negara.
Ia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juni 2012 sebagai saksi, karena pernah ditemui Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas PON Riau.
Setya juga diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal pada 19 Agustus 2013. Rusli merupakan Gubernur Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus perubahan peraturan daerah untuk penganggaran PON.
Politikus Partai Golkar itu membantah semua tuduhan dan mengaku tak tahu soal kasus PON.
5. Tahun 2013: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nama Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.
Setya dituduh meminta fee 10 persen ke Paulus, pemilik Tannos PT Sandipala Arthaputra yang merupakan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e-KTP. Pertemuan berlangsung tiga kali di Jakarta.
Namun, ketika ditanya proyek e-KTP, ia membantah tuduhan tersebut. "Saya enggak ikut-ikutan," ujar

Berikut kasus-kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu:
1. Tahun 1999: Kasus pengalihan hak tagih Bank Bali
Pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala.
Kasus ini kemudian mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.
2. Tahun 2003: Kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton.
Setya bersama rekannya di Golkar, Idrus Marham, diduga sengaja memindahkan 60 ribu ton beras yang diimpor Inkud, dan menyebabkan kerugian negara Rp 122,5 miliar. Keduanya dilaporkan pada Februari-Desember 2003 telah memindahkan dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Padahal bea masuk dan pajak beras itu belum dibayar.
Setya Novanto hanya diperiksa Kejaksaan Agung pada 27 Juli 2006.
3. Tahun 2006: Kasus penyelundupan limbah beracun (B-3) di Pulau Galang, Batam.
Setya Novanto disebut-sebut berperan sebagai negosiator dengan eksportir limbah di Singapura.
4. Tahun 2012: Kasus Korupsi Proyek PON Riau 2012
Setya diduga mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional di anggaran pendapatan dan belanja negara.
Ia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juni 2012 sebagai saksi, karena pernah ditemui Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas PON Riau.
Setya juga diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal pada 19 Agustus 2013. Rusli merupakan Gubernur Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus perubahan peraturan daerah untuk penganggaran PON.
Politikus Partai Golkar itu membantah semua tuduhan dan mengaku tak tahu soal kasus PON.
5. Tahun 2013: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nama Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.
Setya dituduh meminta fee 10 persen ke Paulus, pemilik Tannos PT Sandipala Arthaputra yang merupakan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e-KTP. Pertemuan berlangsung tiga kali di Jakarta.
Namun, ketika ditanya proyek e-KTP, ia membantah tuduhan tersebut. "Saya enggak ikut-ikutan," ujar
Setya kepada Tempo, April 2013.
6. Tahun 2013: Disebut pernah ancam bunuh M Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin pernah menyebut mendapatkan ancaman terkait keterangannya soal proyek e-KTP.
"Novanto itu mengancam saudara saya, apa yang diperiksa di KPK, dia tahu semua. Apa perlakuan saya di Sukamiskin dia tahu semua," kata Nazar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Terkait proyek e-KTP ini, Nazar sudah berulang kali menyebut Bendum Golkar Setya Novanto terlibat. Kali ini, Nazar mengatakan, Novanto pernah mengancam jika ia berani membuka dugaan korupsi dalam proyek EKTP, maka ia akan dibunuh.
"Kalau saya buka lagi proyek e-KTP, saya mau dibunuh dia, saya bilang anda ini betul-betul luar biasa kebal hukum," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, politikus Golkar Bambang Soesatyo membantah mentah-mentah tudingan yang dilayangkan untuk koleganya itu. Bambang merupakan wakil bendahara umum Golkar, berada di bawah Setya yang merupakan Bendum partai.
"Ngawur. Saya menduga begitu (pengalihan isu). 2000 persen nggak mungkin. Kita semua tahu karakter Setya Novanto," ujar Bambang.
7. Tahun 2015: Pertemuan dengan Donald Trump
Kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon ke acara Trump dilakukan di tengah-tengah kegiatan kunjungan DPR. Novanto bertemu dengan Trump pada Kamis (3/9) lalu di Trump Tower, New York bersama dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan delegasi DPR lainnya. Tujuan utama delegasi DPR ke AS sebenarnya adalah untuk menghadiri sidang parlemen dunia.
Novanto menuturkan bahwa perbincangan dengan Trump fokus soal perekonomian. Politikus Golkar ini menegaskan bahwa pertemuan itu bukan sebagai bentuk dukungan.
“Siapapun (pertemuan) karena kita tidak dalam rangka mendukung, jadi ketemu Trump, Hillary, tidak ada masalah,” ujar Novanto.
Atas pertemuan itu, Setya Novanto dan Fadli Zon dibawa ke MKD. Hasilnya, mereka berdua diberi teguran.
8. 2015 - Pencatutan Nama Presiden Jokowi - JK dalam Perpanjangan Kontrak Freeport
Setya Novanto dilaporkan ke MKD oleh Menteri Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. (tempo.co, detik.com)
6. Tahun 2013: Disebut pernah ancam bunuh M Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin pernah menyebut mendapatkan ancaman terkait keterangannya soal proyek e-KTP.
"Novanto itu mengancam saudara saya, apa yang diperiksa di KPK, dia tahu semua. Apa perlakuan saya di Sukamiskin dia tahu semua," kata Nazar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Terkait proyek e-KTP ini, Nazar sudah berulang kali menyebut Bendum Golkar Setya Novanto terlibat. Kali ini, Nazar mengatakan, Novanto pernah mengancam jika ia berani membuka dugaan korupsi dalam proyek EKTP, maka ia akan dibunuh.
"Kalau saya buka lagi proyek e-KTP, saya mau dibunuh dia, saya bilang anda ini betul-betul luar biasa kebal hukum," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, politikus Golkar Bambang Soesatyo membantah mentah-mentah tudingan yang dilayangkan untuk koleganya itu. Bambang merupakan wakil bendahara umum Golkar, berada di bawah Setya yang merupakan Bendum partai.
"Ngawur. Saya menduga begitu (pengalihan isu). 2000 persen nggak mungkin. Kita semua tahu karakter Setya Novanto," ujar Bambang.
7. Tahun 2015: Pertemuan dengan Donald Trump
Kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon ke acara Trump dilakukan di tengah-tengah kegiatan kunjungan DPR. Novanto bertemu dengan Trump pada Kamis (3/9) lalu di Trump Tower, New York bersama dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan delegasi DPR lainnya. Tujuan utama delegasi DPR ke AS sebenarnya adalah untuk menghadiri sidang parlemen dunia.
Novanto menuturkan bahwa perbincangan dengan Trump fokus soal perekonomian. Politikus Golkar ini menegaskan bahwa pertemuan itu bukan sebagai bentuk dukungan.
“Siapapun (pertemuan) karena kita tidak dalam rangka mendukung, jadi ketemu Trump, Hillary, tidak ada masalah,” ujar Novanto.
Atas pertemuan itu, Setya Novanto dan Fadli Zon dibawa ke MKD. Hasilnya, mereka berdua diberi teguran.
8. 2015 - Pencatutan Nama Presiden Jokowi - JK dalam Perpanjangan Kontrak Freeport
Setya Novanto dilaporkan ke MKD oleh Menteri Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. (tempo.co, detik.com)