Efendi alias Lekkeng, Bos Penipuan via SMS Dibekuk Polisi
https://liputan-69.blogspot.com/2015/11/efendi-alias-lekkeng-bos-penipuan-via.html
Polda Metro Jaya berhasil membekuk tersangka penipu dengan modus mengirimkan SMS penipuan 'mama minta pulsa' atau 'Anda Mendapat Hadiah'. Tersangka bernama Efendi alias Lekkeng alias Kenz, warga Jalur Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan.

Hingga Kamis malam, 5 November 2015, penyidik Tim Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro masih melakukan pemeriksaan intensif. "Untuk pengembangan kasus," kata Kepala Subdit Jatanras, AKBP Herry Heryawan.
Bagaimana kronologi pengungkapan kasus itu? AKBP Herry menjelaskan, penangkapan terhadap Lekkeng dilakukan jajarannya pada Selasa 3 November, di kampung halaman tersanga.
Awalnya, polisi mendapatkan laporan masyarakat yang resah atas aksi itu. Laporan itu tertuang dalam LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum. Dari situ, polisi berhasil mengungkap jaringan penipuan tersebut.
Menurut Herry, Lekkeng diduga kuat

Hingga Kamis malam, 5 November 2015, penyidik Tim Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro masih melakukan pemeriksaan intensif. "Untuk pengembangan kasus," kata Kepala Subdit Jatanras, AKBP Herry Heryawan.
Bagaimana kronologi pengungkapan kasus itu? AKBP Herry menjelaskan, penangkapan terhadap Lekkeng dilakukan jajarannya pada Selasa 3 November, di kampung halaman tersanga.
Awalnya, polisi mendapatkan laporan masyarakat yang resah atas aksi itu. Laporan itu tertuang dalam LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum. Dari situ, polisi berhasil mengungkap jaringan penipuan tersebut.
Menurut Herry, Lekkeng diduga kuat
mengendalikan operasional penipuan via SMS tersebut.
Dugaan itu mereka dapat setelah berhasil mengorek komplotan yang ditangkap sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, polisi menyimpulkan fakta bahwa tersangka hidup mewah di kampung halamannya sana. Padahal, pekerjaannya tidak jelas. "Kehidupan tersangka cukup mewah dibanding tetangganya," ujar Herry.
Di Malili, Sulsel, Lekkeng dan keluarganya menempati rumah yang dibangun di atas tanah 600 meter persegi. Dari rumah itu, polisi menyita furnitur beserta isi rumah lainnya, dua unit mobil dan empat sepeda motor. (viva.co.id)
Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank atau perusahaan. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka.
Dugaan itu mereka dapat setelah berhasil mengorek komplotan yang ditangkap sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, polisi menyimpulkan fakta bahwa tersangka hidup mewah di kampung halamannya sana. Padahal, pekerjaannya tidak jelas. "Kehidupan tersangka cukup mewah dibanding tetangganya," ujar Herry.
Di Malili, Sulsel, Lekkeng dan keluarganya menempati rumah yang dibangun di atas tanah 600 meter persegi. Dari rumah itu, polisi menyita furnitur beserta isi rumah lainnya, dua unit mobil dan empat sepeda motor. (viva.co.id)
Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank atau perusahaan. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka.