"BBM Turun Tapi Rakyat Dipungut Dana Ketahanan Energi, Pemerintah Ngawur"
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/bbm-turun-tapi-rakyat-dipungut-dana.html
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menilai pemerintah melakukan tindakan ngawur dengan menarik dana ketahanan energi dari penjualan BBM bersubsidi untuk rakyat.
"Pemerintah ngawur di sektor BBM. Publik harus dilindungi. Ada ketidakadilan dari pemerintah atas rakyatnya sendiri," kata Ferdinand yang disampaikan dalam diskusi bertajuk "Refleksi Kabinet Kerja Jokowi-JK Tahun 2015" di kawasan Matraman Jakarta Timur, Kamis (24/12).
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memasukan komponen dana ketahanan energi dalam setiap liter BBM yang

"Pemerintah ngawur di sektor BBM. Publik harus dilindungi. Ada ketidakadilan dari pemerintah atas rakyatnya sendiri," kata Ferdinand yang disampaikan dalam diskusi bertajuk "Refleksi Kabinet Kerja Jokowi-JK Tahun 2015" di kawasan Matraman Jakarta Timur, Kamis (24/12).
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memasukan komponen dana ketahanan energi dalam setiap liter BBM yang
dijual. Untuk premium dipatok sebesar Rp 200 per liter, dan solar subsidi sebesar Rp 300 per liter.
"Pungutan Rp 200-300 sangat janggal," tegas Ferdinand. Sebab, ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak melakukan pungutan dari sektor migas.
"Kemarin-kemarin mereka nikmati keuntungan luar biasa. Kenapa sekarang ketika minyak turun, dimana rakyat harusnya berhak menikmati justru dibebankan pungutan tidak layak, karena dasar hukumnya tak ada," sambungnya.
Karenanya, Ferdinand meminta pemerintah menjelaskan dasar pungutan dana ketahanan energi itu secara logis. Karena jangan sampai publiklah yang mensubsidi pemerintah.
"Pemerintah jangan jadikan publik, kasarnya publik mensubisdi pemerintah. Rp 200 itu gak kecil lho. Jangan-jangan uang ini ngambang. Pertanggungjawaban tidak jelas," pungkasnya.(jpnn.com)
"Pungutan Rp 200-300 sangat janggal," tegas Ferdinand. Sebab, ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak melakukan pungutan dari sektor migas.
"Kemarin-kemarin mereka nikmati keuntungan luar biasa. Kenapa sekarang ketika minyak turun, dimana rakyat harusnya berhak menikmati justru dibebankan pungutan tidak layak, karena dasar hukumnya tak ada," sambungnya.
Karenanya, Ferdinand meminta pemerintah menjelaskan dasar pungutan dana ketahanan energi itu secara logis. Karena jangan sampai publiklah yang mensubsidi pemerintah.
"Pemerintah jangan jadikan publik, kasarnya publik mensubisdi pemerintah. Rp 200 itu gak kecil lho. Jangan-jangan uang ini ngambang. Pertanggungjawaban tidak jelas," pungkasnya.(jpnn.com)