Kebijakan Ahok, Juli 2016, Mahasiswa DKI Bisa Kuliah Gratis Dibiayai KJP
https://liputan-69.blogspot.com/2016/01/kebijakan-ahok-juli-2016-mahasiswa-dki.html
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengalokasikan dana untuk para lulusan SMA maupun SMK yang akan kuliah secara gratis.

Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, pemberian dana kuliah ini merupakan kebijakan dari gubernur DKI yang akan berlaku mulai semester kedua tahun 2016.
"Mulai Juli keatas bagi lulusan SMA maupun SMK akan dibiayai (kuliah) oleh pemprov DKI atau

Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, pemberian dana kuliah ini merupakan kebijakan dari gubernur DKI yang akan berlaku mulai semester kedua tahun 2016.
"Mulai Juli keatas bagi lulusan SMA maupun SMK akan dibiayai (kuliah) oleh pemprov DKI atau
dikuliahkan secara gratis," ujar Sopan di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2016).
Dia mengungkapkan para siswa dan siswi yang akan dibiayai DKI harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah diterima di Perguran Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
"Tidak hanya kampus negeri di DKI saja, kalau si anak diterima di universitas negeri di seluruh Indonesia pasti akan dibiayai," lanjut Sopan.
Program ini merupakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) khusus mahasiswa. Ini merupakan kelanjutan dari program KJP untuk siswa SMA.
Dia mengungkapkan para siswa dan siswi yang akan dibiayai DKI harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah diterima di Perguran Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
"Tidak hanya kampus negeri di DKI saja, kalau si anak diterima di universitas negeri di seluruh Indonesia pasti akan dibiayai," lanjut Sopan.
Program ini merupakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) khusus mahasiswa. Ini merupakan kelanjutan dari program KJP untuk siswa SMA.