1657408484514812

Menyinggung Tentara, FKPPI dan PPM Ancam Laporkan Ahok


Keluarga besar TNI/Polri melalui Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi.


Hal tersebut, dilakukan karena mereka menilai, pernyataan Ahok bahwa akan mengirim tentara untuk mengantar sampah ke Bantargebang Bekasi.

"Kami menyesalkan pernyataan seorang Gubernur yang melecehkan institusi TNI. Sebagaimana diketahui, TNI merupakan alat negara di bidang ketahanan untuk menjaga keutuhan negara. Bukannya, sebagai pengantar sampah, seperti yang diucapkan Ahok," kata Arif Bawono, Ketua FKPPI Jakarta, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).

Karena itu, pihaknya, mendesak Ahok untuk meminta maaf tiga berturut-turut, atas ucapannya di beberapa media cetak elektronik yang telah melecehkan dan menghina institusi TNI.
Namun, apabila tidak ada permohonan maaf oleh Ahok, pihaknya akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Ahok harus meminta maaf, karena kalimat tersebut terlalu provokatif. Jangan sampai timbul konflik sosial antara warga bekasi dan Jakarta gara-gara provokasi Ahok. Kami memberikan waktu 3X24 jam untuk Ahok mencabut pernyataannya. Jika tidak, kami akan laporkan ke polisi,” tegas Saharuddin Arsyad, Ketua PPM Jakarta, melanjutkan pernyataan tersebut.

Berseteru

Seperti diketahui, sebelumnya, Ahok, kembali berseteru. Kali ini dengan anggota DPRD Bekasi, karena masalah pembuangan sampah Jakarta di Bantar Gebang, Bekasi.
DPRD Bekasi, berencana akan memanggil Ahok karena telah banyak melakukan pelanggaran yang dilakukan oleh DKI dalam MoU masalah pembuangan sampah ke Bantar Gebang.

Namun, Ahok justru berang mendengar pernyataan tersebut. Bahkan ia menantang balik.

"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?" kata Ahok, di Balai
Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).                                  
Ia pun menantang untuk menutup akses truk-truk sampah Jakarta untuk membuang sampah ke Bantar Gebang.

Padahal, menurut Ahok, hal tersebut, merupakan masalah bersama.

"Kita kan tinggal bareng nih, ya kan? Kalau kamu mau maen sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional," katanya.

Menurut Ahok, sikap DPRD Bekasi, adalah kekanak-kanakan. Padahal, Jakarta dan Bekasi, seharusnya bisa saling bekerjasama dalam penanganan sampah tersebut.

"Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup. Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi enggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget gitu loh," kesal Ahok.

Sementara, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, berencana memanggil Ahok terkait masalah pembuangan sampah di Bantar Gebang.

Pasalnya, Ahok telah melanggar MoU yang telah disepakati bersama.

Yaitu truk sampah yang menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, hanya boleh melintas pada pukul 21.00 sampai 05.00.

Di luar jam tersebut, mereka diharuskan lewat Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi. Namun, beberapa truk sampah kerap ditindak oleh Dinas Perhubungan Bekasi karena di luar jam dan jalur tersebut.
Selain itu, dalam perjanjian tersebut, disepakati dalam sehari Jakarta hanya mempunyai kuota untuk membuang sampah di Bantar Gebang sebanyak 5.000 ton sampah.
Namun, kenyataannya, sampah yang dibuang mencapai 7.000 ton. (Warta Kota)





Jakarta 8814152948427300942

Posting Komentar

Beranda item

Terkini