1657408484514812

Pengamat: "Setnov tidak akan dipecat, malah Sudirman Said yang akan dilaporkan ke penegak hukum"


Pengamat politik LIPI Indria Samego mengatakan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) harus objektif dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia melihat diantara anggota MKD masih memiliki perbedaan persepsi.


"Jika melihat persidangan kemarin, Setnov tidak akan sampai mundur atau dipecat dari DPR RI, malah bisa saja Sudirman Said
yang akan dilaporkan ke penegak hukum," ujar dia kepada Republika, Kamis (3/12).                          
Pihak Setnov bisa saja melaporkan balik Sudirman Said atas nama pencemaran nama baik dan memfitnah Setnov. Seharusnya Sudirman mampu melaporkan Setnov ke penagak hukum tetapi ternyata hanya memilih lapor kepada MKD.

Sebelumnya Sudirman mengatakan tidak memiliki kompetensi untuk menilai apakah isi percakapan yang berujung pada pencatutan nama dan permintaan saham ke PT Freeport termasuk pelanggaran hukum. Dia yakin kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka penegak hukum dapat bertindak tanpa aduan.

(republika.co.id)





PapaMintaSaham Freeport 7464264172614146896

Posting Komentar

Beranda item

Terkini