Tergiur Motor Kawasaki Ninja 250 cc Murah Rp15 juta, Ahmad Ternyata Kena Tipu
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/tergiur-motor-kawasaki-ninja-250-cc.html
Langgeng Supriadi ditangkap polisi, Senin (30/11/2015), setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan iming-iming menjual sepeda motor murah.
Dalam aksinya, Langgeng berpura-pura sebagai staf ahli Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Kapolsek Metro Gambir Komisaris Bambang Yudhantara mengatakan, laporan penipuan Langgeng dibuat oleh Ahmad Haris Alfian.
Dalam laporan, Ahmad mengaku ditipu Langgeng saat transaksi jual beli motor.
![]() |
Motor Kawasaki Ninja 250 cc. foto ilustrasi |
"Pelaku berpura-pura mengaku menjadi seorang anggota polisi yang bertugas di Mabes dan menawarkan sejumlah motor," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Beberapa sepeda motor
yang ditawarkan yakni Ninja 250 cc dengan harga Rp 15 juta,
motor Honda Vario, dan dua motor Honda Scoopy seharga masing masing Rp 4 juta.
Untuk membeli sepeda motor tersebut, Ahmad diminta untuk transfer uang jaminan terlebih dahulu.
"Kemudian korban diminta untuk transfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening Endang Broto Wati dengan nomor rekening BCA nomor 6580434035," kata Bambang.
Setelah mengirim uang, Ahmad diminta untuk bertemu di Mabes Polri. Pertemuan tersebut diatur oleh Langgeng.
"Tapi, sesuai waktu yang dijanjikan, pelaku tidak terealisasi sesuai janjinya," ujarnya.
Langgeng ditangkap polisi di Blitar, Jawa Timur, Senin (30/11/2015).
Dari tangan Langgeng, polisi menyita mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 8321 IR, mobil Suzuki Baleno bernomor polisi B 2992 ZE, motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 4281 PQ, motor Honda Vario nomor polisi AG 3234, dan motor Honda Vario bernomor polisi B 6258 GEC.
(kompas.com)
motor Honda Vario, dan dua motor Honda Scoopy seharga masing masing Rp 4 juta.
Untuk membeli sepeda motor tersebut, Ahmad diminta untuk transfer uang jaminan terlebih dahulu.
"Kemudian korban diminta untuk transfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening Endang Broto Wati dengan nomor rekening BCA nomor 6580434035," kata Bambang.
Setelah mengirim uang, Ahmad diminta untuk bertemu di Mabes Polri. Pertemuan tersebut diatur oleh Langgeng.
"Tapi, sesuai waktu yang dijanjikan, pelaku tidak terealisasi sesuai janjinya," ujarnya.
Langgeng ditangkap polisi di Blitar, Jawa Timur, Senin (30/11/2015).
Dari tangan Langgeng, polisi menyita mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 8321 IR, mobil Suzuki Baleno bernomor polisi B 2992 ZE, motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 4281 PQ, motor Honda Vario nomor polisi AG 3234, dan motor Honda Vario bernomor polisi B 6258 GEC.
(kompas.com)