FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya atas Dugaan 3 Kasus Korupsi
https://liputan-69.blogspot.com/2015/09/fpi-laporkan-ahok-ke-polda-metro-jaya.html
Lama tak muncul dalam pemberitaan media, kini Front Pembela Islam (FPI) melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Umum DPP FPI Jafar Shodiq mengatakan, ada tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan FPI ke Polda Metro Jaya.
"Pertama nilai penetapan pernyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT TJ BUMD TransJakarta senilai Rp1,6 triliun, kedua terkait pernyarahan Pemprov DKI berupa tanah 230 meter dan apartemen Rp8,5 miliar, ketiga pengadaan RS Sumber Waras yang dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov DKI awalnya Rp15 juta sekarang Rp20 juta per meter," kata Jafar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 September 2015.
Menurut dia, pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan. Sebab, laporan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan bukti-bukti kasus tersebut.
Menurut dia, pengadaan RS Sumber Waras diduga ada penyimpangan, sebab, awalnya rumah sakit ini hanya dijual Rp15 juta dan diambil Pemprov Rp20 juta per meter. "Diduga yang selisih Rp5 juta ini ada yang maen kaki-kaki, ujungnya duitnya masuk ke kas daerah," kata Jafar menjelaskan.
Jafar menambahkan, laporan ini akan dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya dan surat laporan akan diantarkan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
Bahkan, Polda Metro juga akan berkonsultasi dengan pihak BPK terkait laporan dugaan korupsi yang dilaporkannya.
"Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro, surat diantarkan ke Kapolda, besok ada yang melaporkan lagi, ini baru awal. Ya ini BPK audit, BPK kan lebih banyak bukti-buktinya," ujarnya seperti dilansir laman viva.co.id Senin (07/09).
Wakil Ketua Umum DPP FPI Jafar Shodiq mengatakan, ada tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan FPI ke Polda Metro Jaya.
"Pertama nilai penetapan pernyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT TJ BUMD TransJakarta senilai Rp1,6 triliun, kedua terkait pernyarahan Pemprov DKI berupa tanah 230 meter dan apartemen Rp8,5 miliar, ketiga pengadaan RS Sumber Waras yang dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov DKI awalnya Rp15 juta sekarang Rp20 juta per meter," kata Jafar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 September 2015.
Menurut dia, pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan. Sebab, laporan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan bukti-bukti kasus tersebut.
Menurut dia, pengadaan RS Sumber Waras diduga ada penyimpangan, sebab, awalnya rumah sakit ini hanya dijual Rp15 juta dan diambil Pemprov Rp20 juta per meter. "Diduga yang selisih Rp5 juta ini ada yang maen kaki-kaki, ujungnya duitnya masuk ke kas daerah," kata Jafar menjelaskan.
Jafar menambahkan, laporan ini akan dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya dan surat laporan akan diantarkan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
Bahkan, Polda Metro juga akan berkonsultasi dengan pihak BPK terkait laporan dugaan korupsi yang dilaporkannya.
"Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro, surat diantarkan ke Kapolda, besok ada yang melaporkan lagi, ini baru awal. Ya ini BPK audit, BPK kan lebih banyak bukti-buktinya," ujarnya seperti dilansir laman viva.co.id Senin (07/09).