1657408484514812

Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional


Presiden Joko Widodo sudah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal ini merupakan janji kampanye Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014 lalu.

foto: dokumen liputan6.com. Capres Joko Widodo melakukan doa bersama di Pondok Pesantren Al-Baghdadi, Karawang, Jawa Barat, Jumat
(4/7/14).                              
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu dituangkan lewat keputusan presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.

Meski 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, namun pemerintah tidak menetapkan Hari Santri sebagai hari libur nasional.

Adapun peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2015 dipusatkan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai memadati lokasi peringatan.

Arzetti Bilbina, moderator acara itu mengatakan, sejumlah ulama akan hadir untuk memperingati acara itu. Seperti Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, KH Ma'ruf Amin, dan KH Zawawi Imron.





Kabar Muslim 1176806512767009318

Posting Komentar

Beranda item

Terkini