Putusan Pengadilan Agama Kota Tangerang, Nassar dan Muzdalifah Resmi Cerai
https://liputan-69.blogspot.com/2015/10/putusan-pengadilan-agama-kota-tangerang.html
Rumah tangga penyanyi dangdut Nassar dan istrinya Muzdalifah yang sebelumnya berada di ujung tanduk, kini berakhir sudah.

Muzdalifah akhirnya resmi menjanda lagi hari ini, Selasa (06/10/2015 setelah gugatan perceraiannya diputus secara verstek oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang.
Mangkirnya tergugat dalam hal ini, Nassar, di sidang perceraiannya, maka hakim

Muzdalifah akhirnya resmi menjanda lagi hari ini, Selasa (06/10/2015 setelah gugatan perceraiannya diputus secara verstek oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang.
Mangkirnya tergugat dalam hal ini, Nassar, di sidang perceraiannya, maka hakim
memiliki kewenangan untuk memutus perkara tersebut tanpa kehadiran tergugat.
"Gugatan penggugat dikabulkan dengan verstek," ujar Hakim, Selasa (6/10/2015).
Hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ketangan Muzdalifah dengan pertimbangan usia anak masih di bawah 12 tahun.
"Hakim mengabulkan bercerai seluruhnya. Menyatakan hubungan suami-istri Nassar dan Muzdalifah bercerai secara resmi," kata kuasa hukum Muzdalifah, Dedi Junaedi.
Muzdalifah mendaftarkan gugatan cerai suaminya pada 24 Juli 2015 di Pengadilan Agama Kota Tangerang. Sebelumnya, keduanya tercatat menikah di Masjid Raya Al-Azhom pada 17 Mei 2012.
"Gugatan penggugat dikabulkan dengan verstek," ujar Hakim, Selasa (6/10/2015).
Hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ketangan Muzdalifah dengan pertimbangan usia anak masih di bawah 12 tahun.
"Hakim mengabulkan bercerai seluruhnya. Menyatakan hubungan suami-istri Nassar dan Muzdalifah bercerai secara resmi," kata kuasa hukum Muzdalifah, Dedi Junaedi.
Muzdalifah mendaftarkan gugatan cerai suaminya pada 24 Juli 2015 di Pengadilan Agama Kota Tangerang. Sebelumnya, keduanya tercatat menikah di Masjid Raya Al-Azhom pada 17 Mei 2012.