1657408484514812

Aksi Mogok Nasional Buruh 24-27 November, Tuntut Cabut PP 78 No. 2015


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memenuhi apa yang menjadi tuntutan buruh. Seperti diketahui, aksi mogok buruh secara bersar-besaram akan digelar 24-27 November 2015.


Setidaknya, kata Said, ada tiga tuntutan penting yang mereka ajukan dalam mogok nasional yang dilakukan. Pertama, agar pemerintah mencabut PP Pengupahan Nomor 78. Kedua, mereka menolak formula upah minimum baru yang didasarkan kepada tingkat inflasi dan pertumbuha ekonomi.

Selian itu, mereka juga meminta kepada gubernur-gubernur yang ada di semua provinsi di tanah air agar menaikkan upah minimun berkisar Rp500 ribu.

“Prinsipnya kita minta presiden cabut (PP Pengupahan). Kita enggak akan arogan. Kita ingin duduk bersama dengan APINDO (Asosiasi Pengusaha
Indonesia), buruh dan pemerintah. Tripartit duduk bersama, kita bahas PP Pengupahan yang baru,”                                                        
kata Iqbal, Senin (23/11/2015).

Menurut Iqbal, khusus di Jakarta, demo akan digelar di kawasan-kawasan industri seperti Pulogadung, Cakung, Sunter, dan Pelabuhan Tanjung Periok. Selanjutnya mereka akan menuju Komplek DPR dan Istana Negara. “Sekitar 400 ribu masa di Jakarta. Kita akan aksi di kawasan industri dan tempat pemerintah,” katanya.

Demo ini juga telah terkonfirmasi akan digelar di 22 provinsi serta 200 kabupaten dan kota kawasan industri. Adapun titik-titik demo buruh tersebut diantaranya Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, Serang, Bekasi, Cilegon, Subang, Mojokerto, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Batam, Medan, Sidoarjo, Deli, Serdang, Gorontalo, Makasar, Aceh, Lampung, dan Papua. (okezone.com)






Buruh 3739007440870740344

Posting Komentar

Beranda item