Dinilai Gagal Tangani Kabut Asap, Jokowi Digugat Advocat
https://liputan-69.blogspot.com/2015/11/dinilai-gagal-tangani-kabut-asap-jokowi.html
Kabut asap akibat kebakaran hutan sudah menipis sejak musim hujan mulai pekan lalu. Namun pemerintah dinilai masih harus bertanggungjawab atas imbas dari bencana itu. Yakni, ribuan orang termasuk anak-anak terkena ISPA usai menghirup asap. Bahkan, sejumlah warga tewas karenanya.
Oleh karena itu sejumlah advocat menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan oleh Ricky K Margono, David Surya,
![]() |
Presiden Jokowi mengunjungi lokasi karhutla |
Hendro Sismoyo, Lendry S Martio, Hendry A, Pongrekun, dan Christophorus Taufik.
Gugatan dilayangkan pada Kamis lalu. Para penggugat kini sedang menunggu persidangan diagendakan.
Salah satu gugatan mereka yakni meminta PN Jaksel menyatakan Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Kesehatan bersalah karena gagal memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Yakni menyediakan udara yang layak untuk kesehatan
Selain itu, para advocat juga mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap di Indonesia di masa yang akan datang. Sebab, kejadian seperti ini sudah terjadi berulang-ulang.
Kemudian pemerintah juga mesti membongkar identitas perusahaan asing yang menjadi pelaku pembakaran lahan gambut dan hutan. (okezone.com)
Gugatan dilayangkan pada Kamis lalu. Para penggugat kini sedang menunggu persidangan diagendakan.
Salah satu gugatan mereka yakni meminta PN Jaksel menyatakan Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Kesehatan bersalah karena gagal memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Yakni menyediakan udara yang layak untuk kesehatan
Selain itu, para advocat juga mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap di Indonesia di masa yang akan datang. Sebab, kejadian seperti ini sudah terjadi berulang-ulang.
Kemudian pemerintah juga mesti membongkar identitas perusahaan asing yang menjadi pelaku pembakaran lahan gambut dan hutan. (okezone.com)