1657408484514812

Calon Independen Non Partai Menangi Pilkada Wali Kota Bukittinggi


KPU Kota Bukittinggi menetapkan pasangan independen (non partai) Ramlan Nurmatias dan Irwandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih, Senin 21 Desember 2015. Pasangan calon independen ini berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada Bukittinggi 9 Desember 2015.


Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi. Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 75/Kpts/KPU-Kota-003.435130/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015.

Pasangan Ramlan-Irwandi ditetapkan setelah memenangi pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 lalu. Mereka mengantongi suara paling besar, yaitu 17.870 suara atau 41,84 persen dari suara sah.

Pasangan ini berhasil mengalahkan pasangan calon inkumben, Ismet
Amzis-Zulbahri.                                  
Mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2010-2015 itu hanya meraih suara 11.786 atau 27,60 persen suara. Lemmasrizal mengatakan, Pilkada Bukittinggi berjalan damai. Tahapan demi tahapan berjalan dengan lancar.

Wali Kota Bukittinggi terpilih Ramlan mengatakan, akan memimpin kota wisata ini sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Ia berjanji akan bekerja sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

"Masyarakat Bukittinggi sudah dewasa dalam berdemokrasi. Mereka matang dalaam mamandang perbedaan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada," ujarnya usai ditetapkan sebagai Wali Kota terpilih.

Ramlan optimistis bisa bekerjasama dengan DPRD, meskipun ia tidak berasal dari partai politik. Sebab, kata dia, mereka didukung masyarakat Bukittinggi

Apalagi, Ramlah sudah menjalin komunikasi yang baik dengan anggota DPRD. Mereka pun sudah berkomitmen mendukung kebijakan pemerintahan yang baru. (tempo.co.)






Pilkada 100270726954400303

Posting Komentar

Beranda item