1657408484514812

Kasus Suap, Anggota DPRD Banten dari Golkar dan PDIP Ditangkap KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota DPRD Banten saat melakukan transaksi suap yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya.


KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan 100 dollar AS dan seratusan ribu rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di restoran di bilangan Serpong, Tangerang
Selatan.

Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, mengatakan,              
setelah dilakukan penghitungan, total uang yang disita KPK ialah 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka ketiga orang yang ditangkap tangan tersebut pada Selasa (1/12/2015) siang.

"Sesudah digelar perkara, dilakukan ekspose, disimpulkan bahwa ada dugaan tipikor yang diduga dilakukan masing-masing RT, SMH, dan TSS," ujar pimpinan sementara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Hartono dan Setya untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

(kompas.com)





Kasus Korupsi 1832459133984687066

Posting Komentar

Beranda item