MUI Himbau Pemilik Toko Jangan Paksa Karyawan Muslim Pakai Topi Santa Saat Natal
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/mui-himbau-pemilik-toko-jangan-paksa.html
Cholis Nafis mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau tempat hiburan, restoran, maupun toko untuk tidak mewajibkan para pegawai muslimnya mengenaka topi santa jelang perayaan Natal.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat tersebut menekankan jika sebaiknya tidak ada paksaan yang mengatasnamakan toleransi beragama.
“Saya berharap tidak ada pemaksaan bagi siapapun untuk memakai simbol agama tertentu. Cukup menggunakan seragam tokonya saja,” jelasnya (Senin, 14/12/2015).
MUI memang tidak membuat imbauan khusus terkait fenomena pegawai di mall, toko, restoran maupun tempat hiburan memakai atribut agama tertentu, salah satunya topi santa ketika Natal.
“Secara umum MUI menghormati keyakinan dan acara keagamaan

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat tersebut menekankan jika sebaiknya tidak ada paksaan yang mengatasnamakan toleransi beragama.
“Saya berharap tidak ada pemaksaan bagi siapapun untuk memakai simbol agama tertentu. Cukup menggunakan seragam tokonya saja,” jelasnya (Senin, 14/12/2015).
MUI memang tidak membuat imbauan khusus terkait fenomena pegawai di mall, toko, restoran maupun tempat hiburan memakai atribut agama tertentu, salah satunya topi santa ketika Natal.
“Secara umum MUI menghormati keyakinan dan acara keagamaan
agama lain dan bagi umat Islam diminta menghormati hak ibadah umat lain,” jelas dia.
“Namun menghormati bukan berarti mengikuti cara ibadah orang lain dan mengenakan simbol agama lain. Itu adalah pakaian mereka. Sedangkan umat Islam cukup pakai kopiah saja,” pungkasnya.
Senada dengan MUI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga mendukung imbauan MUI tersebut agar toko dan restoran tak mewajibkan pegawai muslim memakai topi santa. Imbauan tersebut sebagai usaha untuk membangun toleransi dan tenggang rasa antar umat beragama.
Bentuk menghargai dan menghormati perayaan natal tersebut, kata Lukman, tak harus dilakukan dengan menggunakan pakaian atau simbol-simbol kristiani.
"Menghormati dan menghargai keyakinan umat beragama yang berbeda tidak harus dengan meleburkan diri kepada perilaku atau simbol-simbol yang dimaknai sebagai keyakinan umat beragama tersebut," kata Lukman saat berbincang, Senin (14/12/2015).
“Namun menghormati bukan berarti mengikuti cara ibadah orang lain dan mengenakan simbol agama lain. Itu adalah pakaian mereka. Sedangkan umat Islam cukup pakai kopiah saja,” pungkasnya.
Senada dengan MUI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga mendukung imbauan MUI tersebut agar toko dan restoran tak mewajibkan pegawai muslim memakai topi santa. Imbauan tersebut sebagai usaha untuk membangun toleransi dan tenggang rasa antar umat beragama.
Bentuk menghargai dan menghormati perayaan natal tersebut, kata Lukman, tak harus dilakukan dengan menggunakan pakaian atau simbol-simbol kristiani.
"Menghormati dan menghargai keyakinan umat beragama yang berbeda tidak harus dengan meleburkan diri kepada perilaku atau simbol-simbol yang dimaknai sebagai keyakinan umat beragama tersebut," kata Lukman saat berbincang, Senin (14/12/2015).