Pemerintah Jokowi Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/pemerintah-jokowi-luncurkan-paket.html
Pemerintah Jokowi kembali mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Dalam paket jilid VIII ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebutkan ada tiga kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Paket kebijakan pertama adalah satu peta nasional (one map policy) dengan skala 1:50.000, kedua membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri, dan terakhir atau ketiga insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat (maintenance, repair and operations/MRO).
“Kita harus siap menyambut Masyarakat Ekonomi Asean dan juga pemerintah sedang menyiapkan untuk bergabung dengan berbagai hal. Ini adalah waktunya untuk berbenah, waktunya untuk memperbaiki diri,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan inti kebijakan baru ini adalah pemerintah selain dalam jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang akan mengantisipasi perkembangan dan juga daya kompetitif pemerintah di pasar ekonomi dan juga pasar global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution Seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Selasa, 22 Desember 2015, menambahkan pengembangan kawasan atau infrastruktur, seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain.
Adanya kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Basis referensi peta yang sama juga akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. "Ini akan memberikan kepastian usaha. Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta ini juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain untuk mitigasi bencana,” jelasnya.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini, Darmin menambahkan kementerian dan lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50.000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir tahun 2019. Kebijakan satu peta ini akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang

Paket kebijakan pertama adalah satu peta nasional (one map policy) dengan skala 1:50.000, kedua membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri, dan terakhir atau ketiga insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat (maintenance, repair and operations/MRO).
“Kita harus siap menyambut Masyarakat Ekonomi Asean dan juga pemerintah sedang menyiapkan untuk bergabung dengan berbagai hal. Ini adalah waktunya untuk berbenah, waktunya untuk memperbaiki diri,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan inti kebijakan baru ini adalah pemerintah selain dalam jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang akan mengantisipasi perkembangan dan juga daya kompetitif pemerintah di pasar ekonomi dan juga pasar global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution Seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Selasa, 22 Desember 2015, menambahkan pengembangan kawasan atau infrastruktur, seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain.
Adanya kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Basis referensi peta yang sama juga akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. "Ini akan memberikan kepastian usaha. Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta ini juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain untuk mitigasi bencana,” jelasnya.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini, Darmin menambahkan kementerian dan lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50.000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir tahun 2019. Kebijakan satu peta ini akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang
tindih pemanfaatan lahan, penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia.
Mengenai kilang minyak, Darmin menyatakan pemerintah berupaya mewujudkan percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. Hal ini demi memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyal (BBM). Kebijakan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Darmin menyebutkan, permintaan BBM yang lebih tinggi dari pasokan domestik saat ini akan terus semakin lebar jaraknya karena permintaan terus meningkat terutama untuk sektor transportasi.
Selisih permintaan dan penawaran ini, diperkirakan melebar hingga sekitar 1,2 – 1,9 juta barel per hari pada 2025 jika tidak ada penambahan kapasitas produksi. Indonesia setidaknya membutuhkan kilang baru berkapasitas 300 ribu barel per hari yang akan membantu menambal selisih permintaan dan penawaran.
Selain membangun kilang baru, pemerintah juga akan meningkatkan (upgrade) kilang yang sudah ada. Pemerintah memproyeksikan produksi BBM akan meningkat dari 825 ribu barel per hari pada 2015 menjadi 1,9 juta barel per hari pada 2025.
Terkait deregulasi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat, Darmin menjelaskan, industri dalam negeri hingga saat ini belum mampu memproduksi beberapa komponen pesawat terbang. Padahal, lanjut Darmin, industri ini membutuhkan kecepatan dalam proses impor suku cadang dan komponen untuk proses perbaikan dan pemeliharaan pesawat.
Skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMTDP) yang sekarang berlaku, diakui sulit dimanfaatkan karena tidak memberikan kepastian bagi pengadaan barang yang dibutuhkan. Untuk itu, pemerintah akan memberikan insentif dalam bentuk bea masuk 0% untuk 21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan atau pemeliharaan pesawat terbang.
“Lebih jauh, diharapkan kebijakan ini akan membuka ruang bagi hadirnya pengembangan kawasan usaha pemeliharaan pesawat terbang,” pungkasnya.
Mengenai kilang minyak, Darmin menyatakan pemerintah berupaya mewujudkan percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. Hal ini demi memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyal (BBM). Kebijakan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Darmin menyebutkan, permintaan BBM yang lebih tinggi dari pasokan domestik saat ini akan terus semakin lebar jaraknya karena permintaan terus meningkat terutama untuk sektor transportasi.
Selisih permintaan dan penawaran ini, diperkirakan melebar hingga sekitar 1,2 – 1,9 juta barel per hari pada 2025 jika tidak ada penambahan kapasitas produksi. Indonesia setidaknya membutuhkan kilang baru berkapasitas 300 ribu barel per hari yang akan membantu menambal selisih permintaan dan penawaran.
Selain membangun kilang baru, pemerintah juga akan meningkatkan (upgrade) kilang yang sudah ada. Pemerintah memproyeksikan produksi BBM akan meningkat dari 825 ribu barel per hari pada 2015 menjadi 1,9 juta barel per hari pada 2025.
Terkait deregulasi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat, Darmin menjelaskan, industri dalam negeri hingga saat ini belum mampu memproduksi beberapa komponen pesawat terbang. Padahal, lanjut Darmin, industri ini membutuhkan kecepatan dalam proses impor suku cadang dan komponen untuk proses perbaikan dan pemeliharaan pesawat.
Skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMTDP) yang sekarang berlaku, diakui sulit dimanfaatkan karena tidak memberikan kepastian bagi pengadaan barang yang dibutuhkan. Untuk itu, pemerintah akan memberikan insentif dalam bentuk bea masuk 0% untuk 21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan atau pemeliharaan pesawat terbang.
“Lebih jauh, diharapkan kebijakan ini akan membuka ruang bagi hadirnya pengembangan kawasan usaha pemeliharaan pesawat terbang,” pungkasnya.