Sebelum Ribut 'Papa Minta Saham', Ternyata Pemerintah Sudah Sepakati Perpanjangan Kontrak Freeport
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/sebelum-ribut-papa-minta-saham-ternyata.html
Sekitar dua bulan sebelum kasus "#PapaMintaSaham" yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dan menjadi perhatian publik, ternyata pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said sudah menyetujui perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) pasca 2021.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian ESDM Nomor 61/SJI/2015 yang diterbitkan tanggal 9 Oktober 2015 lalu disebutkan, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk di dalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Besarnya investasi PTFI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi serta konten lokal.
Pemerintah telah meyakinkan PT Freeport Indonesia,

Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian ESDM Nomor 61/SJI/2015 yang diterbitkan tanggal 9 Oktober 2015 lalu disebutkan, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk di dalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Besarnya investasi PTFI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi serta konten lokal.
Pemerintah telah meyakinkan PT Freeport Indonesia,
bahwa Indonesia akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada kontrak karya.
“Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,” ujar Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R Moffett.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Sudirman Said mengatakan, “Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.”
Surat resmi Kementrian ESDM Nomor 61/SJI/2015, 9 Oktober 2015 bisa Anda akses di web resmi Kementrian ESDM:
http://esdm.go.id/siaran-pers/55-siaran-pers/7770-pt-freeport-indonesia-dan-pemerintah-indonesia-menyepakati-kelanjutan-operasi-komplek-pertambangan-grasberg-pasca-2021.html