1657408484514812

Pimpinan KPK Baru Pilih Mundur Bila Koruptor Dihukum Mati


Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, yaitu Saut Situmorang menyatakan tak setuju dengan wacana hukuman mati terhadap koruptor. Dia akan memilih mundur dari lembaga antirasuah itu jika harus menghukum mati koruptor.


"Gua enggak akan mati kok kalau enggak jadi pimpinan KPK," kata Saut dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Ia mengatakan, aturan mengenai hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juntho 2002. Namun, meski diatur, dia meyakini
pemberian hukuman mati bagi koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.                                  
"Saya hukum mati lima orang koruptor, di luar sana masih ada ribuan lainnya. Apa selesai masalah itu?" kata Saut.

Ia menilai, korupsi adalah kejahatan sistemik. Akan lebih baik jika masalah ini diselesaikan dengan pencegahan.

Nantinya, kata dia, yang harus dilakukan adalah membangun sistem yang membuat penyelenggara negara bahkan tidak punya peluang untuk korupsi.

"Kalau saya pribadi, fokus KPK 80 persen kepada pencegahan," kata Saut dilansir Kompas.com, Sabtu (19/12).





Kasus Korupsi 7798759440595880087

Posting Komentar

Beranda item