TV One Ditegur KPI Karena Siarkan Berita Bohong Ledakan di Slipi, Kuningan, dan Cikini
https://liputan-69.blogspot.com/2016/01/tv-one-ditegur-kpi-karena-siarkan.html
KPI menemukan pelanggaran pada penyiaran Breaking News TV One yang memberitakan teror di sekitar kawasan Sarinah, Kamis (14/1/2016). TV One dijatuhi sanksi Teguran Tertulis akibat memberitakan informasi yang tidak akurat tentang 'Ledakan Terjadi di Slipi, Kuningan, dan Cikini'.

Selain itu, TV One juga menampilkan visualisasi mayat korban maupun terduga pelaku tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah. Gambar tersebut ditayangkan tanpa adanya penyamaran (blur), sehingga terlihat secara jelas.
"Kalimat yang tampil di layar ini, meskipun kemudian dikoreksi, tentunya telah menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini melanggar prinsip-prinsip jurnalistik tentang akurasi berita serta larangan menampilkan gambar korban atau mayat secara detil," kata Agatha, dalam rilis pers, Jumat (15/1/2016).
KPI juga Tegur Indosiar, iNewsTV, dan Radio Elshinta
Penayangan gambar-gambar korban dan pelaku juga menjadi alasan KPI jatuhkan sanksi terhadap Stasiun Televisi Indosiar dan iNews TV.
Pada program jurnalistik 'Patroli' pukul 11.05 WIB. KPI mendapati tampilan potongan gambar memperlihatkan visualisasi mayat tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah tanpa disamarkan (blur).
"Kami menilai penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut. Visualisasi mayat korban ledakan juga ditemukan pada program breaking news di iNews TV," tuturnya.

Selain itu, TV One juga menampilkan visualisasi mayat korban maupun terduga pelaku tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah. Gambar tersebut ditayangkan tanpa adanya penyamaran (blur), sehingga terlihat secara jelas.
"Kalimat yang tampil di layar ini, meskipun kemudian dikoreksi, tentunya telah menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini melanggar prinsip-prinsip jurnalistik tentang akurasi berita serta larangan menampilkan gambar korban atau mayat secara detil," kata Agatha, dalam rilis pers, Jumat (15/1/2016).
KPI juga Tegur Indosiar, iNewsTV, dan Radio Elshinta
Penayangan gambar-gambar korban dan pelaku juga menjadi alasan KPI jatuhkan sanksi terhadap Stasiun Televisi Indosiar dan iNews TV.
Pada program jurnalistik 'Patroli' pukul 11.05 WIB. KPI mendapati tampilan potongan gambar memperlihatkan visualisasi mayat tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah tanpa disamarkan (blur).
"Kami menilai penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut. Visualisasi mayat korban ledakan juga ditemukan pada program breaking news di iNews TV," tuturnya.
Selain itu, jelas Agatha, program ini juga menampilkan informasi tidak akurat 'Ledakan Juga Terjadi di Palmerah'. Padahal berita tentang ledakan di tempat lain itu tidak benar.

Sedangkan untuk Elshinta, KPI menemukan beberapa kali penyampaian berita terjadi ledakan di beberapa lokasi selain di kawasan Sarinah, Thamrin.
Mengenai sanksi, KPI menjatuhkan berupa sanksi administratif berupa teguran tertulis dan itu telah dilayangkan KPI kepada empat lembaga penyiaran tersebut.
"KPI berharap, penjatuhan sanksi ini dapat dijadikan pelajaran bagi lembaga penyiaran lainnya. P3 & SPS KPI sudah jelas mengatur hal-hal mana boleh ditayangkan di televisi dan radio pada peliputan musibah. Lembaga penyiaran harus menyadari fungsi diembannya dalam penyelenggaraan penyiaran, yakni memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab," tegasnya.