Inilah Alasan Pemerintah Setujui Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
https://liputan-69.blogspot.com/2015/09/inilah-alasan-pemerintah-setujui.html
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan pemerintah telah menyetujui kenaikan tunjangan buat anggota DPR. Kenaikan tunjangan itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Namun besarnya kenaikan tunjangan tidak seperti yang diusulkan DPR. "Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," kata dia seperti dilansir Liputan6.
Kata Bambang, kendati perekonomian tengah lesu, kenaikan tunjangan tetap diberikan kepada DPR lantaran kementerian/lembaga lainnya juga mengajukan tunjangan. Makanya, usulan yang diajukan DPR tidak sepenuhnya disetujui.
"Tapi yang lain juga naik kok tunjangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan. Kami potong banyak," kata Bambang seperti dikutip Kompas.
Adanya permintaan kenaikan tunjangan anggota DPR itu diungkapkan anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani. Tunjangan yang diusulkan meliputi tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Irma beralasan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan selama ini pihaknya selalu mengevaluasi seluruh tunjangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, bukan saja DPR. Apabila kondisinya layak disesuaikan, maka kenaikan merupakan keniscayaan.
"Semua dilihat dari inflasi, seperti gaji. Gaji itu kan dinaikkan berdasarkan inflasi. Ini juga tidak dilakukan setiap tahun, ada satu Kementerian/Lembaga mengusulkan 5 tahun sekali," ujarnya.
Baca: Inilah Daftar Lengkap Kenaikan Tunjangan Anggota DPR yang Sudah Disetujui Pemerintah
Namun besarnya kenaikan tunjangan tidak seperti yang diusulkan DPR. "Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," kata dia seperti dilansir Liputan6.
Kata Bambang, kendati perekonomian tengah lesu, kenaikan tunjangan tetap diberikan kepada DPR lantaran kementerian/lembaga lainnya juga mengajukan tunjangan. Makanya, usulan yang diajukan DPR tidak sepenuhnya disetujui.
"Tapi yang lain juga naik kok tunjangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan. Kami potong banyak," kata Bambang seperti dikutip Kompas.
Adanya permintaan kenaikan tunjangan anggota DPR itu diungkapkan anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani. Tunjangan yang diusulkan meliputi tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Irma beralasan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan selama ini pihaknya selalu mengevaluasi seluruh tunjangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, bukan saja DPR. Apabila kondisinya layak disesuaikan, maka kenaikan merupakan keniscayaan.
"Semua dilihat dari inflasi, seperti gaji. Gaji itu kan dinaikkan berdasarkan inflasi. Ini juga tidak dilakukan setiap tahun, ada satu Kementerian/Lembaga mengusulkan 5 tahun sekali," ujarnya.
Baca: Inilah Daftar Lengkap Kenaikan Tunjangan Anggota DPR yang Sudah Disetujui Pemerintah