1657408484514812

Soal Upah Buruh, KSPI Sebut Jokowi Lebih Kejam dari Pak Harto


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV yang dirilis pemerintah pada Kamis (15/10/2015). Dalam paket tersebut, perhitungan kenaikan upah buruh ditetapkan pemerintah menggunakan skema nilai inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi (PDB).


Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, dengan skema perhitungan itu maka peran buruh menjadi dihilangkan dalam penyusunan Upah minimum melalui Komponen Hidup Layak (KHL).

Tak segan, KSPI pun menyebut pemerintahan Jokowi lebih kejam daripada Orde Baru.

"Jadi enggak ada lagi peran serikat buruh. Pak Harto saja tidak sekejam itu nah pemerintah hari ini terlalu berani (kepada buruh) ,"
kata Said di Jakarta, Jumat (16/10/2015).                                                
Zaman Pak Harto yang otoriter, kata dia, buruh dilibatkan dalam penentuan upah minimum. Skemanya menggunakan KHN yaitu Kehidupan Hidup Minimum, sekarang jadi KHL kebutuhan hidup layak.

"Ini pemerintahan sekarang lebih kejam daripada Orde Baru dalam konteks upah buruh," ucap Said.

Selain alasan itu, buruh menolak skema baru penetapan UMP oleh pemerintah itu lantaran upah dasar Indonesia masih rendah.

Sementara di beberapa negara, ucap dia, upahnya justru sudah sangat tinggi misalnya di Thailand Rp 3,4 juta, Filipina Rp 3,6, Malaysia Rp 3,2 juta, dan Singapura sudah Rp 10 juta. Sementara di Jakarta Rp 2,7 juta.

Alasan terakhir penolakan paket kebijakan mengenai upah itu karena dinilai melanggar konstitusi. (kompas.com)





Buruh 9099028387533085087

Posting Komentar

Beranda item