1657408484514812

Ahok Larang Pengajian di Monas, "Apa Tuhan ga denger kalo ngaji ga di Monas?"


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan melarang kegiatan pengajian diadakan di Monumen Nasional (Monas). Berbagai alasanpun dilontarkan Ahok tentang larangan tersebut.


Alasan Ahok melarang digelarnya pengajian akbar di Monas, menurutnya penyelenggaraan pengajian tidak harus di Monas. Justru pengajian bisa diadakan di masjid seperti Masjid Istiqlal atau dimana saja yang lokasinya cukup luas.

“Itu sudah pernah kita bikin dulu, Majelis Rasulullah dulu. Tapi malah jualan. Pengajian kan bisa di Istiqlal atau dimana saja. Nggak usah pakai Monas. Apakah Tuhan nggak denger kalau nggak di Monas?” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (16/10).

Alasan lainnya, bila dia mengizinkan majelis taklim tersebut untuk menyelenggarakan pengajian akbar, maka semua pihak yang ingin melakukan kegiatan akbar akan berbondong-bondong minta ke Pemprov DKI untuk memakai Monas.

“Nanti jadi masalah juga kan kalau kita buka lagi. Yang gereja juga minta, yang Kristen juga minta mau doa Ibu Kota. Mistiknya kok di Monas,” ujarnya.

Kalau ingin menggelar pengajian atau doa untuk para pahlawan, Basuki menilai Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kalibata, Jakarta Selatan lebih cocok digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau di Kalibata juga boleh. Tutup jalan juga boleh,” tuturnya.

Alasan lainnya dia melarang penyelenggaraan pengajian di Monas, karena dikhawatirkan kawasan Monas yang telah steril dari pedagang kaki lima (PKL) akan kembali dipenuhi para PKL yang ingin meraup rezeki saat kegiatan dilakukan.

Biasanya, setelah kegiatan tersebut, para PKL tidak akan mau pergi dari kawasan dalam Monas. Akibatnya, usaha Pemprov DKI yang selama ini dilakukan untuk mensterilkan Monas dari PKL menjadi sia-sia.                                
                                       
“Kenapa nggak boleh, Monas sudah kita sterilkan sekarang, yang ngga boleh ada PKL. Nanti kalau iri-irian gimana? Ya kan. Itu sudah jadi kebijakan kita, kita sepakat monas ini, kita kembalikan sesuai dengan Keppres 95, bahwa ini harus menjadi tempat yang agung, yang tidak dirusak oleh penjual,” jelasnya.

Sebab selama enam bulan ini, Pemprov DKI telah melakukan penataan PKL Monas. Mereka telah ditempatkan di kawasan khusus PKL, yaitu Lenggang Jakarta.

“Kita sudah coba tidak masukkan PKL ke Monas, sudah uji coba selama enam bulan ini. kalau sekarang Majelis Rasulullah kita kasih, nanti majelis-majelis yang lain pada minta juga nggak? Minta. Yang Kristen, Buddha minta nggak? Ya balik lagi kejadian gitu. Ya sudah, lebih baik tidak usah semua lah,” tegasnya.

Seperti diketahui, seorang warga asal Jakarta, Kurniadi, melayangkan petisi kepada Presiden Joko Widodo agar mengizinkan jamaah majelis taklim menyelenggarakan pengajian akbar di halaman Monas.

Petisi yang diunggah di laman Change.org tersebut, juga dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua Dewan Majelis Indonesia Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam petisinya, Kurnadi mengatakan tujuan Monas didirikan adalah untuk mengenang perjuangan rakyat. Adapun pengajian yang akan digelar pada November 2015 tersebut merupakan wujud semangat juang rakyat yang berlomba-lomba menggelar kegiatan positif.

Hingga Jumat (16/10), petisi yang dibuat Kurniadi telah mendapat 8.000 pendukung. Gerakan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama, antara lain, Ustadz Yusuf Mansur dan Ustadz Arifin Ilham. (beritasatu.com)





Jakarta 8468986023665416970

Posting Komentar

Beranda item