Haji Lulung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Terkait Kasus UPS
https://liputan-69.blogspot.com/2015/11/haji-lulung-diperiksa-bareskrim-mabes.html

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Rabu (25/11/2015).
Menggunakan kemeja warna biru, Lulung hadir langsung disambut oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution yang sudah datang lebih dulu. Lulung mengaku akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan pengadaan alat UPS pada APBD-P DKI Jakarta tahun 2014, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
"Kali ini saya diperiksa, dipanggil sebagai saksi untuk dua teman saya dari DPRD DKI dan mantan DPRD (Fahmi dan Firmansyah) yang diduga tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS," ucap Lulung.
Politikus PPP itu mengaku dalam pemeriksaan kali ini ia berjanji akan kooperatif dan berjanji menjelaskan seluruhnya yang ia ketahui pada penyidik yang telah menunggunya.
"Intinya saya kooperatif saja, bagaimana penegak hukum menuntaskan persoalan korupsi. Saya sangat mendukung penegakan hukum dan saya kooperatif
makanya datang," pungkas Lulung.
Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakni dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini ia telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara, Zaenal Soleman berperan saat menjadi PPK pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya.
Sedangkan, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD yang baru-baru ini ditetapkan, yaitu Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura. Keduanya, diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama aktif di Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014. (news.okezone.com)
Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakni dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini ia telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara, Zaenal Soleman berperan saat menjadi PPK pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya.
Sedangkan, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD yang baru-baru ini ditetapkan, yaitu Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura. Keduanya, diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama aktif di Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014. (news.okezone.com)