1657408484514812

Cahyo dan Pramono Sudah Diganti, Puan Masih Anggota DPR, Gajinya?


Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan melepas jabatannya sebagai anggota DPR, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani surat pergantian antar waktu (PAW) yang diserahkan oleh PDI Perjuangan (PDIP).


Pramono kemudian akan digantikan oleh Eva Sundari dan Tjahjo digantikan oleh Tuti Rusdiana. Hanya, tak ada nama Puan dalam daftar PAW tersebut dengan alasan masih dalam proses.

"Sedangkan satu PAW sedang dalam proses, yaitu PAW Mbak Puan Maharani. Jadi tidak betul bahwa
kemudian kita tidak memproses itu," ungkap Pramono, 28 Desember 2015.              
Menilik posisi Puan yang masih duduk di DPR, timbul pertanyaan tentang masalah hak dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Namun, Kabag Administrasi Keanggotaan dan Fraksi Suratna, dalam wawancaranya pada 8 September 2015 lalu mengatakan bahwa gaji dan tunjangan Puan dan Tjahjo sudah distop sejak bulan November 2014.

"Untuk Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo gaji dan tunjangannya per-November 2014 sudah disetop," kata Suratna ketika itu.

Suratna juga menyampaikan, kewenangan PAW sepenuhnya ada di tangan DPP partai terkait, yakni PDIP. "Jadi bukan kapasitas kita untuk mengingatkan ke DPP. Kita tidak bisa berbuat banyak. Karena di tatib dan UU MD3 tidak diatur," sebutnya. (okezone.com)





Kabar DPR 4374211314281085247

Posting Komentar

Beranda item