1657408484514812

Diduga Menang Curang, Gerindra Laporkan Airin ke Panwaslu Tangsel


Dari hasil scan formulir C1 yang mencapai seratus persen, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davni dipastikan menang dalam Pilkada serentak 2015. Namun, kemenangan calon petahan ini akan digugat oleh partai pengusung calon yang kalah.


Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, “Pertama, Pemilu berjalan tidak jujur dan adil, dari awal banyak kecurangan. Misal petahana (Airin -red) menggunakan fasilitas Pemkot dan ada PNS ikut fasilitasi,” ucapnya Sabtu (12/12/2015).

Seperti diketahui, Partai Gerindra dalam Pilkada Tangsel mengusung pasangan nomor 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra bersama Demokrat. Dasco menyebut, gugatan akan dilayangkan bersama-sama
dengan pasangan nomor 2 Arsid-Elvier yang diusung PDIP dan Hanura.                                      
Airin-Benyamin diketahui diusung 6 partai yaitu PKB, PKS, PAN, PPP, Partai NasDem, dan Partai Golkar. Berdasarkan hasil perhitungan scan C1, Airin menang telak meraih 59,62 persen suara. Sementara Ikhsan Modjo-Li Claudia hanya 8,22 persen, dan Arsid-Elvier memperoleh 32,16% persen.

Menurut Dasco, sedikitnya ada 26 kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Airin-Benyamin yang sudah dilaporkan ke Panwas Tangsel. Pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah dilaporkan sebelum pemungutan suara. Namun hingga penghitungan suara digelar, tak ada penyelesaian.

“Jadi dua pasangan calon yang diusung Demokrat, Gerindra, PDIP dan Hanura bersama-sama melakukan upaya-upaya hukum. Kita akan putuskan ke mana (gugatannya), karena pelanggaran terjadi sebelum Pilkada,” jelasnya.





Pilkada 5912385120206316996

Posting Komentar

Beranda item