Tulis #PapaDoyanLonte di Foto Jokowi & Nikita Mirzani, Pemilik Akun @ypaonganan Dipolisikan
https://liputan-69.blogspot.com/2015/12/tulis-papadoyanlonte-di-foto-jokowi.html
Yulian Paonganan alias Ongen ramai dibicarakan di situs microblogging Twitter. Orang yang diduga pemilik akun Twitter @ypaonganan itu mem-posting foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag #PapaDoyanLonte.

Ongen memang dikenal kerap membuat postingan dan hashtag yang menyerang Jokowi. Hampir setiap hari, Ongen yang pernah dikaitkan dengan akun kontroversial @TrioMacan ini membuat tanda pagar berisi komentar negatif.
Terakhir, Ongen mengunggah foto Jokowi bersama Nikita Mirzani dan menulis hashtag #PapaDoyanLonte. Gambar yang diunggah Ongen ini adalah foto Jokowi dengan Nikita Mirzani beberapa tahun silam saat Pilkada Jakarta.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal

Ongen memang dikenal kerap membuat postingan dan hashtag yang menyerang Jokowi. Hampir setiap hari, Ongen yang pernah dikaitkan dengan akun kontroversial @TrioMacan ini membuat tanda pagar berisi komentar negatif.
Terakhir, Ongen mengunggah foto Jokowi bersama Nikita Mirzani dan menulis hashtag #PapaDoyanLonte. Gambar yang diunggah Ongen ini adalah foto Jokowi dengan Nikita Mirzani beberapa tahun silam saat Pilkada Jakarta.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal
Badrodin Haiti membenarkan penangkapan terhadap Yulian Paonganan,
pemilik akun Twitter @ypaonganan. "Paonganan itu meng-upload di media yang kontennya masuk tindak pidana pornografi," ujar Badrodin kepada Tempo, Kamis, 17 Desember 2015.
Badrodin mengatakan penangkapan itu dilakukan karena Paonganan terbukti mengunggah foto Presiden Joko Widodo yang disandingkan dengan artis Nikita Mirzani. Dalam keterangan foto, Paonganan menyertakan tagar #PapaDoyanLonte.
Dia kemudian dilaporkan pada Selasa, 15 Desember 2015, oleh dua orang yang merasa tersinggung dengan foto dan keterangan gambar yang ditulis Paonganan.
Menurut Badrodin, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah membahas materi tersebut dengan para ahli. Dia yakin, apa yang dilakukan oleh Paonganan itu melanggar hukum. "Materi ini sudah kami diskusikan dengan ahli bahasa dan ahli pidana."
pemilik akun Twitter @ypaonganan. "Paonganan itu meng-upload di media yang kontennya masuk tindak pidana pornografi," ujar Badrodin kepada Tempo, Kamis, 17 Desember 2015.
Badrodin mengatakan penangkapan itu dilakukan karena Paonganan terbukti mengunggah foto Presiden Joko Widodo yang disandingkan dengan artis Nikita Mirzani. Dalam keterangan foto, Paonganan menyertakan tagar #PapaDoyanLonte.
Dia kemudian dilaporkan pada Selasa, 15 Desember 2015, oleh dua orang yang merasa tersinggung dengan foto dan keterangan gambar yang ditulis Paonganan.
Menurut Badrodin, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah membahas materi tersebut dengan para ahli. Dia yakin, apa yang dilakukan oleh Paonganan itu melanggar hukum. "Materi ini sudah kami diskusikan dengan ahli bahasa dan ahli pidana."